Barang bukti narkotika yang diamankan polisi.
Sumber :
  • zainal arifin

Jual Narkoba dalam Bungkus Rokok, Pengedar Narkoba di Ngagel Surabaya Digerebek Polisi

Selasa, 12 September 2023 - 17:34 WIB

Atas perbuatannya, pelaku IP dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (zaz/far) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
00:42
02:45
00:54
07:31
11:58
Viral