- tim tvone - kasianto
30 Tugu Pencak Silat di Nganjuk Dirobohkan Sukarela, Kapolres : Semoga Diikuti yang Lain
Nganjuk, tvOnenews.com - Dianggap memicu konflik antar perguruan silat, puluhan tugu pencak silat di Kabupaten Nganjuk, dirobohkan secara sukarela. Dari 30 tugu persilatan yang tersebar di 12 kecamatan, berdiri di atas lahan milik pemerintah.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad mengaku, penertiban tugu persilatan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah melalui Kesbangpol, polisi dan anggota seluruh perguruan silat di Nganjuk.
Dalam kesepakatan itu, terdapat salah satu poin penting yakni kebijakan pembongkaran tugu persilatan, oleh masing-masing perguruan silat dan dibantu dengan aparat kepolisian.
“Hasil kesepakatan Forkompinda melaksanakan penertiban dan pembongkaran tugu-tugu pencak silat yang berdiri di atas tanah milik pemerintah,” kata AKBP Muhammad, Minggu (10/9).
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad mendorong, pembongkaran tugu yang menjadi simbol organisasi perguruan pencak silat di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya bersama untuk membangun keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang lebih baik di Kabupaten Nganjuk.
Lebih lanjut AKBP Muhammad menambahkan pembongkaran tugu pencak silat secara suka rela oleh pengurus dan anggota masing-masing perguruan ini dan berharap segera diikuti dengan pembongkaran tugu-tugu yang tersisa demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sejauh ini di wilayah hukum Polres Nganjuk, sebanyak 30 tugu perguruan silat yang berdiri di atas tanah negara yang tersebar di 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Nganjuk telah dirobohkan atau dialihfungsikan menjadi tugu Pancasila atau tugu Asmaul Husna.
"Kita harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Nganjuk. Tugu ini sangat mungkin menjadi sumber potensi konflik antar organisasi pencak silat, dan untuk mencegah hal tersebut, kita harus mengambil langkah demi kebaikan bersama." ujar AKBP Muhammad.
Menurut AKBP Muhammad pembongkaran tugu-tugu tersebut merupakan bentuk kepatuhan warga negara sebagaimana yang termaktub dalam surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur.
"Saya yakin bahwa perobohan tugu akan terus bertambah seiring dengan adanya kesadaran dari semua pihak terkait pentingnya situasi aman dan kondusif dari pada keberadaan bangunan tugu lambang perguruan silat yang berpotensi menimbulkan kerawanan," pungkasnya. (kso/hen)