news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gugatan Perdata Sidang Masriah Pelaku Teror Buang Kotoran Ke Tetangga Ditunda.
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Gugatan Perdata Sidang Masriah Pelaku Teror Buang Kotoran ke Tetangga Ditunda, karena Turut Tergugat Tidak Hadir

Masriah pelaku teror buang kotoran ke tetangga asal Sidoarjo menjalani siding gugatan perdata yang dilayangkan oleh Wiwik Winarti.
Kamis, 3 Agustus 2023 - 17:55 WIB
Reporter:
Editor :

"Perlu kami luruskan, bahwa dari pengakuan Ibu Masriah itu mengaku tidak pernah membuang air kencing dan tinja. Beliau mengaku yang dibuang itu hanya air comberan dan sampah. Sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa ada ruang perdamaian, artinya ruang itu berlaku pada kedua belah pihak," imbuh Heru

Menurutnya, tidak ada salahnya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, karena mereka juga hidup bertetangga, yang jarak radius rumahnya sangat dekat. Akan tetapi kemarin ada statement bahwa pihak penggugat akan melanjutkan proses gugatan.

Dia menerangkan bahwa, Masriah pernah menerima hukuman yang setimpal dari sebuah proses pidananya dan sudah dijalani. Masriah juga mempunyai hak, mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum.

"Sehingga kalau proses gugatan tetap diajukan, klien kami ingin tetap koperatif dan akan melakukan upaya hukum, hak daripada setiap warga negara yakni dengan akan melakukan rekovensi," ujarnya.

Terkait dengan alasan Masriah menggugat balik, akan disampaikan kuasa hukum tetapi tidak sekarang, pihaknya belum siap menjelaskan.

"Nanti kita tunggu tanggal mainnya saja," imbuhnya.

"Nanti akan saya jawab setelah tanggapan itu kita sampaikan, karena saat ini tahapan belum sampai ke tahapan jawaban, kita tunggu hasilnya seperti apa," tambahnya.

Dia mengungkapkan bahwa, Masriah sangat terusik dalam kehidupannya selama ini, ini ada dugaan hanya terkesan cari panggung saja. Terbukti dengan viralisasi sangat luar biasa yang berkembang, sehingga secara psikis, Masriah sangat terusik dalam kehidupannya.

Dia menjelaskan bahwa, Masriah sudah tidak pernah mempermasalahkan apa yang sudah terjadi diantaranya, apa yang pernah Masriah perbuat sudah tidak diperbuat. Bahwa pihaknya tidak tahu faktor apa yang membuat Masriah membuang air comberan tersebut.

"Jadi yang dia sampaikan dalam proses pidana waktu itu, karena maaf keterbatasan Masriah, karena tidak bisa membaca dan menulis, sehingga setiap pertanyaan yang ditanyakan dalam proses persidangan, apa yang tidak ia perbuat diiyakan saja," imbuhnya.

Menurutnya, kalau ini terjadi berkelanjutan dirasa tidak elok dengan tetangga saling bermusuhan dan ini akan menjadi berkepanjangan. Pihaknya akan mengikuti proses hukum, sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
08:13
08:52
02:17
01:33
03:09

Viral