news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam..
Sumber :
  • tvOnenews - Edy Cahyono

Tak Terima Pohon Miliknya Ditebang, Pria Di Malang Bacok Tetangganya

Kepolisian Resor Malang mengamankan seorang pria berinisial FE (35), warga Desa Amadanom, Kec. Dampit, Kab. Malang, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam.
Kamis, 20 Juli 2023 - 07:55 WIB
Reporter:
Editor :

Atas perbuatannya itu, tersangka FE disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.(eco/chm)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral