Sumber :
- m habib
Tak Terima Anaknya Diacungi Celurit, Bonadi Nekat Aniaya Tetangganya hingga Tewas
Selasa, 4 Juli 2023 - 13:21 WIB
Akibat perbuatannya, tersangka Bonadi dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. (mhb/far)