Sumber :
- tvOne - syamsul huda
Polda Jatim Berhasil Pulangkan 7 PMI Korban TPPO yang Dipekerjakan di Thailand
Ditreskrimsus melalui operasi siber, kembali berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terhadap pekerja migran yang dipekerjakan di Thailand.
Selasa, 27 Juni 2023 - 10:33 WIB
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Juncto Pasal 69 UU 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. (sha/gol)