- Agus Doyok/tvOne
Bu Guru di Pacitan Hamil 7 Bulan, Diduga Selingkuh dengan Suami Orang, Begini Respons Badan Kepegawaian
Pacitan, tvOnenews.com - Seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri di Pacitan diduga selingkuh dengan suami orang hingga hamil.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pacitan belum melakukan tindak lanjut terkait dugaan kasus perselingkuhan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) guru Sekolah Dasar Negeri di Nawangan 2.
Kepala BKPSDM Pacitan, Rudi Haryanto menyampaikan, pihaknya belum menerima laporan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kasus dugaan perselingkuhan itu.
Laporan tersebut nanti akan dibahas tim yang melibatkan pimpinan dari Dinas Pendidikan, Inspektorat Daerah dan BKPSDM.
Pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus dugaan selingkuh karena ada batas waktu untuk memanggil keduanya.
Lalu, segera membuat rekomendasi terkait keputusan sanksi.
"Kalau indikasinya bisa dimasukkan dalam pelanggaran sifatnya berat, maka ASN tersebut terancam di pecat," katanya Kamis (22/06/23).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS ada tiga jenis sanksi disiplin berat.
Di antaranya penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.
Pembebasan dari jabatan atau menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
"Karena sifatnya berat nanti harus bupati dengan memperhatikan rekomendasi dari tim pemeriksa. Ya nanti akan kita analisa kasusnya bagaimana itu bisa terjadi," lanjut Rudi Haryanto.
Untuk memberikan rekomendasi nantinya akan dilihat faktor rekam jejak yang bisa meringankan atau memberatkan.
Seperti salah satu dari pasangan yang diduga selingkuh itu pernah terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sementara itu pihak Dinas Pendidikan juga sudah memanggil guru yang bersangkutan dengan kasus itu.
Akan memberikan sanksi kode etik terhadap guru yang diduga melakukan pelanggaran yang tidak bisa lagi di pertimbangkan.
Karena demikian guru tersebut sudah mencoreng lembaga Pendidikan Di Pacitan.
Perlu diketahui bahwa, "EL" telah hamil berjalan 7 bulan akibat dari perselingkuhannya dengan seorang guru di Sekolah tmpat EL mengajar yang mana lelaki itu masih berstatus suami orang.
Kasus itupun mencuat di krcamatan Nawangan dan menjadi perbincangan hangat masyarakat. (asw/muu).