- dewi rina
Warga Ngelo Tolak Kuisioner Bendungan Karangnongko Door to Door, Ini Alasannya
Ditambahkan Gus Ris, ada rencana pada Sabtu dan Minggu besok, akan dilakukan pengukuran untuk aset desa yang berbatasan dengan perhutani.
Dikonfirmasi terpisah, Sujono, warga Ngelo juga mengatakan hal yang sama. Bahwa penolakan itu bukan karena tidak setuju adanya pembangunan Bendungan Karangnongko, namun pemkab juga harus memahami dan memenuhi tuntutan warga yang minta kesepakatan relokasi dalam bentuk surat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan dan Hutan sebagai hak milik warga.
"Kemarin pada Kamis ada rencana mau mengukur tanah milik perhutani tapi kayaknya gak jadi ke Ngelo, gak diketahui sebabnya. Padahal kemarin pada hari sebelumnya (14/6), ada pertemuan tim dengan warga di rumah Kasun, gak ada warga yang anarkis hanya terjadi diskusi alot dan tegang," ungkap Sujono.
"Biasanya sebelum ada rencana pembangunan bendungan ini, kalau ada pengukuran aset desa yang berbatasan dengan perhutani, pihak perhutani selalu melibatkan warga untuk jadi saksi," kata Sujono.
"Pokoke warga nunggu pemkab membawa jaminan surat rekomendasi KLH bahwa lahannya bisa ditempati relokasi dengan hak milik, baru tanah warga mau bisa diukur," pungkasnya.
Sementara Kepala BPN Kabupaten Bojonegoro, Andreas Rochyadi ketika dikonfirmasi melalui ponselnya terkait hasil pengukuran mengatakan, belum mendapatkan laporan dari anak buahnya di lapangan. (dra/far)