Penangkapan tersangka pemerkosaan di Bangkalan.
Sumber :
  • dimas farik

Setubuhi Keponakan, Kepala Dusun di Bangkalan Madura Ditangkap

Kamis, 15 Juni 2023 - 10:36 WIB

Bangkalan, tvOnenews.com - Seorang pelaku AS (45) warga Desa Mangga'an, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, tak bisa berbuat banyak saat sejumlah personel Satreskrim Polres Bangkalan mendatangi rumahnya guna menangkapnya.

Pelaku yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun di desanya tersebut, sempat mengelak terkait tindakan tak senonoh kepada korban NJ, yang masih dibawa umur dan tak lain keponakannya sendiri.

"Terbongkarnya kasus tersebut, paman menyetubuhi keponakan berawal, saat korban yang masih berusia empat belas tahun, secara tidak sengaja keceplosan, ketika ia menonton berita di televisi bersama bibinya terkait pemerkosaan yang terjadi di Jakarta," kata Dananjaya, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, (15/6).

"Bibinya terkejut dan korban ini kemudian ditanya terus menerus atas celetukan NJ. Korban akhirnya mengakui, bahwa ia pernah disetubuhi atau diperkosa oleh AS, dengan penuh ancaman," lanjutnya.

Lanjutnya, dari cerita korban, sang bibi NJ lalu memberitahu ibunya yang bekerja di luar kota. Orang tua korban pulang dan melaporkan ke polisi.

"Mendengar pengakuan korban NJ, sang bibi lalu memberitahukan ke ibu korban, yang sedang bekerja di luar kota, hingga kemudian dilaporkan ke polisi. Kejadian itu terjadi pada bulan Desember tahun 2022 lalu di rumah bibi (di Jakarta) dan terbongkar pada bulan mei 2023," pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu potong kaos lengan pendek berwarna putih, satu potong sarung wanita berwarna biru dongker motif batik, satu lembar surat visum et repertum yang dikeluarkan RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan.

Atas perbuatanya, AS dijerat pasal 81 Undang-undang RI Nomor 12 tahun 2002, tentang tindak pidana kejahatan seksual, dengan ancaman dua belas tahun penjara. (fds/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral