- tim tvone - happy oktavia
Dalam Waktu 12 Hari, 63 Orang Pelaku Pencurian Digulung Polresta Banyuwangi
Banyuwangi, tvOnenews.com - Jajaran Reskrim Polresta Banyuwangi panen tangkapan. Sebanyak 63 pelaku pencurian berhasil digulung hanya dalam waktu 12 hari. Para pelaku kriminal ini hasil Operasi Sikat Semeru 2023 yang digelar 15 - 26 Mei 2023. Total, sebanyak 120 laporan yang ditangani polisi.
Dari sekian pelaku pencurian yang diamankan, rinciannya 47 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), 9 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 7 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Polisi juga mengamankan 2 pelaku jambret dan 2 pelaku membawa senjata tajam (sajam).
Dari sekian pelaku, polisi mengamankan puluhan barang bukti hasil kejahatan. Diantaranya, 2 unit mobil, 13 unit sepeda motor, 20 telepon selular (ponsel) dan 7 kunci T. Ada juga 2 buah golok, 2 celurit, uang tunai Rp6,2 juta dan sejumlah kartu ATM.
"Total ada 120 laporan yang kami terima. Dari jumlah ini, 67 pelaku kejahatan berhasil diamankan," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Deddy Foury Millewa dalam rilis Operasi Sikat 2023, Rabu (14/6) sore.
Dari sekian pelaku kejahatan yang diamankan rata-rata adalah residivis. Modus yang dilakukan para pelaku cukup beragam. Para pelaku curas beraksi disertai ancaman kepada para korban, memanfaatkan situasi sepi. Sedangkan curanmor, para pelaku menyasar motor yang diparkir pemiliknya.
"Ada juga pelaku kejahatan jalanan dengan membawa senjata tajam," jelas Kapolresta.
Banyaknya pelaku kejahatan yang diamankan menjadikan Polresta Banyuwangi menjadi juara 3 dalam ungkap kasus Operasi Sikat. Saat ini, para pelaku diamankan di Mapolresta Banyuwangi.
"Bersama barang bukti, para pelaku kita amankan di Polresta. Jeratannya pasalnya beragam," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja. (hoa/hen)