Korban penganiayaan di Bangkalan.
Sumber :
  • dimas farik

Update Kasus Berdarah di Tanah Merah Laok Bangkalan, Diduga karena Senjata Tajam dan Senpi

Senin, 12 Juni 2023 - 16:09 WIB

Bangkalan, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan yang terjadi Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura minggu lalu (4/6) menyebabkan sejumlah orang mengalami luka serius hingga meninggal dunia.

Dua korban meninggal dunia adalah AS yang meninggal di TKP dan HU, meninggal di RS Bangkalan. Jatuhnya korban luka dan meninggal dunia ini, diduga karena penggunaan senjata tajam dan senjata api.

AKP Bangkit Dananjaya, Kasat Reskrim Polres Bangkalan telah membenarkan, informasi korban meninggal dunia sebagian karena diduga terkena senjata api.

"Informasinya diduga korban terkena senjata api. Iya, informasi diduga terjadi seperti itu (terkena senpi)," tuturnya (12/6).

Diantara tujuh orang korban dalam kasus penganiayaan di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Bangkalan, dua orang meninggal dunia dan satu orang diduga luka tembak senjata api masih dirawat di RSUD Bangkalan.

"Bahwa korban tujuh orang. Satu orang diduga alami luka tembak senjata api, iya masih dalam perawatan, satu orang (di RSUD Bangkalan),” lanjutnya.

Sejumlah barang bakti berupa senjata tajam telah diamankan polisi. Sementara senjata api yang diduga ikut melukai korban, masih didalami.

"Iya, barang bukti senjata tajam ada. Informasi adanya senjata api, kami masih dalami," tuturnya.

Sementara itu, petugas kepolisian Bangkalan telah menetapkan dua orang pelaku sebagai tersangka.

Insiden penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, melibatkan tujuh orang antar kelompok warga. Enam orang lainnya dinyatakan luka parah dan menjalani perawatan di rumah sakit Bangkalan dan Surabaya, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Dan satu korban kembali meninggal di RSUD Bangkalan.

Kasus tersebut terjadi akibat adanya saling senggol sepeda motor, hingga kemudian menimbulkan kejadian berdarah. Kejadian ini diduga masih ada kaitan pula dengan persoalan Pilkades (fds/far).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral