Pelaku residivis curanmor dibekuk kembali di Paiton Probolinggo.
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Seorang Residivis Pencurian Motor di Probolinggo Kembali Dibekuk

Minggu, 4 Juni 2023 - 10:17 WIB

Pengejaran membuahkan hasil, pihak kepolisian yang dibantu puluhan warga berhasil menangkap pelaku di jalan raya pantura masuk Desa Jabungsisir, Kecamatan Paiton.

"Warga yang ikut mengejar sempat mengamuk kepada pelaku, beruntung kami ada disitu, dan langsung membawa pelaku ke Polsek Paiton untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (msn/gol)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:05
02:23
01:56
09:16
02:24
02:20
Viral