Keluarga korban laka lantas kecewa dengan hasil gelar perkara.
Sumber :
  • syamsul huda

Keluarga Korban Laka Lantas Kecewa dengan Hasil Gelar Perkara Satlantas Polrestabes Surabaya

Sabtu, 27 Mei 2023 - 11:18 WIB

Surabaya, tvOnenews - Untuk memberikan rasa keadilan kepada pihak terlapor dalam kasus kecalakaan laka lantas yang terjadi pada awal Januari lalu, hingga menewaskan seorang pengendara motor di Jalan Pemuda Surabaya, Polrestabes Surabaya kembali melakukan gelar perkara, di gedung Ditlantas Polda Jatim.

Hadir dalam gelar perkara yakni kuasa hukum kedua belah pihak, baik terlapor maupun pelapor. Meski tak ada hal yang signifikan dalam gelar perkara kali ini, namun para pihak diberikan kesempatan untuk menghadirkan para saksi, terutama untuk melakukan analisa terhadap CCTV yang menjadi salah satu alat bukti utama dalam kejadian tersebut.

"Pimpinan gelar juga masih memberi kesempatan baik kepada pihak Christiana Suwarni sebagai pelapor dan Dewi Wijayanti sebagai terlapor, untuk menghadirkan saksi ahli, saksi-saksi yang lain, juga tambahan bukti pendukung lainnya," terang Yusuf Sugiyanto, kuasa hukum terlapor, usai mengikuti gelar perkara.

Berdasarkan hasil pemaparan saksi ahli yang diperlihatkan di gelar perkara hari ini, lanjut Sugiyanto, juga tidak dijelaskan tentang adanya bodi mobil depan yang dikemudian Dewi Wijayanti, tertabrak atau menabrak. Yang ada, bagian sisi kanan bawah mobil atau handle pintu ada bekas seperti tertabrak.

Berkaitan dengan adanya kerusakan pada bagian pintu depan kanan bawah, tepatnya pada handle pintu itu, Sugiyanto menyimpulkan, jika kerusakan itu karena adanya tabrakan dari samping dengan jarak terukur dengan kecepatan sebagaimana terpapar di gelar perkara.

Sementara, dalam penjelasan kuasa hukum terlapor, pihak kuasa hukum pelapor meminta kepada pihak penyidik Satlantas Polrestabes Surabaya, untuk bisa menunjukkan CCTV yang tampak dari sisi depan, karena menurut kuasa hukum pelapor, CCTV yang ada pada penyidik saat ini masih belum signifikan.

"CCTV yang merekam kejadian dari sisi kanan depan, menurut penuturan pihak pelapor, belum nampak atau diperlihatkan kepada kedua belah pihak," tambah Sugiyanto. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:15
02:14
01:41
02:25
04:41
01:52
Viral