Kebakaran Malang Plaza.
Sumber :
  • edi cahyono

Empat Kejanggalan dalam Kebakaran Mall Malang Plaza, Salah Satunya untuk Klaim Asuransi 16 Miliar

Jumat, 5 Mei 2023 - 17:49 WIB

“Jadi ini bentuknya shopping center (pusat perbelanjaan) kelas 1. Ada 3 kelas kalau di jenis shopping center 1 sampai 3. Kalau ini disebut kelas 1 berarti ini yang paling baik. Artinya ada istilah konsorsium, yang pasti yang cover asuransi jenis ini tidak hanya satu perusahaan asuransi saja. Pasti ada lagi yang lain,” papar analis asuransi ini.

Selanjutnya, ia menjelaskan bagian “Interest and Sum Insured”, menurutnya, dapat diartikan sebagai objek dan nilai dari objek yang diasuransikan. Berdasarkan dokumen ini , ada dua objek. Pertama adalah gedung dengan nilai Rp 14,8 miliar dan obyek kedua yang diasuransikan adalah perangkat mesin/intalasi air atau listrik dan perangkat peralatan lain yang ada didalam gedung. Nilainya Rp 1,2 miliar.

Maka benar total dari nilai asuransi Gedung Malang Plaza dan perangkat di dalamnya totalnya Rp 16 miliar.
“Nah tapi di sini ada istilah ‘Deductible’. Itu artinya adalah Risiko Sendiri atau Own Risk. Artinya ada besaran nilai biaya yang harus ditanggung sendiri oleh tertanggung. Jika kebakaran nilainya lima persen dari nilai klaim objek yang diasuransikan,” paparnya.

Analis asuransi ini juga menjelaskan nilai Rp 16 miliar ini pun tidak akan serta merta didapatkan dengan nilai bulat kepada Malang Plaza. Karena kelas dari objek yang diasuransikan memiliki kelas kontruksi tingkat 1, maka pihak asuransi memiliki keharusna menggunakan jasa pihak ketiga yang akan bertindak sebagai “adjuster” atau penilai privat. Tugasnya menaksir besaran nilai asuransi yang bisa diklaim.

"Dan biaya untuk tim penilai privat ini biasanya diambil dari biaya klaim asuransi. Jadi Rp 16 miliar ini bisa dikurangi biaya untuk bayar jasa penilai itu. Paling tidak biasanya nih biayanya antara Rp 50 sampai Rp 100 juta. Biasanya. Jadi memang belum tentu bisa dapat bulat Rp 16 miliar,” urainya.

Namun sampai berita ini diturunkan, manajemen Malang Plaza belum memberi penjelasan resmi terkait hal tersebut.

Kalangan penyewa stan memang bertanya-tanya. Berbagai dugaan pun berseliweran. Apalagi sejumlah penyewa stan atau konter mengetahui api sudah muncul sekitar 00.05 WIB dini hari. Namun kabarnya, PMK baru diberi informasi sekitar pukul 00.55 WIB.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral