- zainal arifin azkhari
Janggal, Tahanan Narkoba Tidak Boleh Dikunjungi, Tiba-tiba Tewas Penuh Luka Lebam, Sayatan dan Kepala Terus Mengucurkan Darah
Surabaya, tvOnenews.com - Kasus tewasnya Abdul Kadir (45) warga Kapas Madya Surabaya, tahanan kasus Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kian menjadi sorotan publik. Pasalnya, tubuh Abdul Kadir ditemukan penuh luka lebam dengan kondisi kepala terus mengucurkan darah segar, sehingga keluarga yang menerima jenazahnya tidak terima dan melapor ke Propam Polda Jawa Timur.
Abdul Kadir diduga tewas di dalam sel tahanan pada Jumat 28 April 2023 akibat mengalami sejumlah kekerasan fisik. Dimana keluarga tahanan kasus narkoba tersebut tidak terima saat menemukan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh Abdul Kadir ketika menerima jenazahnya di rumah duka.
Dugaan adanya penganiayaan tersebut, diungkapkan Sitiyah (40) istri Abdul Kadir. Ia menduga, suaminya mengalami siksaan hebat. Sebab, saat memeriksa jenazah suaminya di rumah duka, ditemukan banyak luka lebam dan kepalanya mengucurkan darah segar.
"Kayaknya disiksa itu. Ada banyak lebam tapi lupa saya gak ngitung. Sepertinya ada sepuluhan luka kurang lebih. Tidak punya riwayat sakit kok, orangnya gemuk. Ini tiba-tiba kurus badannya. luka di kepala kayak kena benda tumpul gitu mas, bocor, keluar darah segar,” ungkapnya.
Sementara itu, Taufik, kuasa hukum keluarga korban dari LBH Madas, menyampaikan bahwa Abdul Kadir ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 3 Februari 2023 lalu.
Selama proses penahanan, pihak keluarga Kadir tidak diperkenankan untuk menjenguk hingga mereka dikagetkan dengan kabar tewasnya Kadir yang disebut polisi karena kondisinya kritis.
“Informasinya itu diperkenankan pasca 30 hari penahanan. Tapi sampai hari ini tidak boleh bertemu. Tiba-tiba ada informasi dari pihak penyidik bahwa suaminya kritis yang kemudian pihak keluarga dikagetkan dengan kabar tiba-tiba meninggal,” ucapnya.
Karena kematian Abdul Kadir dinilai janggal, lanjut Taufik, maka pihaknya pun melakukan langkah hukum dengan membuat laporan ke Bid Propam Polda Jatim atas pelanggaran kode etik.
“Informasinya sudah turun dan kami akan melangkah melaporkan tindak pidananya. Sembari itu juga, Kapolres Tanjung Perak mengawal untuk dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara. Kami berterima kasih kepada Kabid Propam Polda Jatim yang menemui kami langsung,” lanjutnya.
Sementara Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Imam Setiawan, membenarkan adanya pelaporan tersebut. Terkait perkembangan kasus ini, nantinya akan disampaikan melalui Bid Humas.
“Iya, kami intinya menerima segala bentuk laporan dan pengaduan dari masyarakat. Selanjutnya informasi di update satu pintu melalui Bidang Humas Polda Jatim,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Abdul Kadir (45) warga Jl Kapas Madya II, Kenjeran, Surabaya, tewas mengenaskan di dalam sel Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (28/4). Pada tubuh tahanan narkoba ini banyak luka dan lebam diduga bekas penyiksaan.
Dari video yang direkam keluarga, Abdul Kadir, tahanan narkoba ini, mengalami dua luka di kepalanya yang terus mengeluarkan darah. Lengan kiri ada bekas sayatan. Di dada, kedua rusuk, dan kaki kirinya ada lebam bekas hantaman benda tumpul.
Dari catatan pihak RS Pelabuhan Hospital Center (PHC), dr Renny Sp. FM, selaku dokter spesialis forensik, tersangka tiba di rumah sakit Jumat (28/4) sekitar pukul 07.03 WIB, sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Pihak keluarga pun mencari keadilan dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim.
“Keponakan saya meninggal disebut mengalami sesak nafas, tapi banyak luka di sekujur tubuhnya. Bahkan di kepalanya sampai mengeluarkan darah, ini janggal harus diungkap ” ungkap Samsul, paman Abdul Kadir. (zaz/far)