jelang hari raya, satsamapta Polres Situbondo amankan bahan baku petasan.
Sumber :
  • tim tvone - heri sampurno

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Satsamapta Polres Situbondo Amankan Bahan Baku Petasan Siap Ledak

Rabu, 12 April 2023 - 15:23 WIB

Situbondo, tvOnenews.com - Satuan Samapta Bhayangkara (Satsamapta) Polres Situbondo berhasil mengamankan bahan baku bom (petasan). Tak tanggung-tanggung, bahan baku yang diamankan seberat 3 kilogram berbentuk serbuk siap ledak. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan 1 orang yang ketangkap basah membawa bahan peledak tersebut.

Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi menuturkan, Hermadi, warga Wringinanom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbonso, juga turut diamankan. Dari tangan peracik petasan ini, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti bahan atau serbuk petasan seberat 3 kilogram, serbuk sumbuh petasan seberat 2 kilogram, kapur, belerang dan arang.

Selain itu, petugas Satsamapta Polres Situbondo juga berhasil mengamankan barang bukti ratusan sumbu petasan, ratusan selongsongan kosong berbagai ukuran, ratusan petasan berbagai ukuran siap diledakkan, dan sejumlah peralatan untuk membuat petasan.

“Ketika dilakukan penggerebekan, pemiliknya sedang mengisi serbuk petasan ke dalam selongsongan kosong,” jelas Kasat Satsamapta Polres Situbondo AKP Sudpendi.

Lebih lanjut, AKP Sudpendi mengatakan, terungkapnya pelaku sedang membuat petasan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. 

“Kegiatan rutin yang ditingkatkan, menjelang hari raya Idul Fitri ini, sasarannya penyakit masyarakat, minuman keras dan para pembuat petasan,” tuturnya.

Sehari sebelum ada laporan, sambung AKP Sudpendi, Hermadi merupakan target operasional.
 
“Sehari sebelumnya ada laporan dari masyarakat jika Hermadi membuat petasan, Satsamapta telah mengendusnya. Bahkan, saat dilakukan penggrebekan. Dan ketika dilakukan penggrebekan dia sedang mengisi serbuk petasan ke dalam selongsongan kosong,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata AKP Sudpendi, Hermadi dan barang buktinya diamankan ke Polres Situbondo.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, kita menyerahkan pelaku ke Satreskrim Polres Situbondo. Pengungkapan kepemilikan bahan atau serbuk petasan ini, sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya korban akibat ledakan petasan,” pungkas AKP Sudpendi. (hso/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:43
11:02
22:51
06:02
01:24
05:26
Viral