Sumber :
- tim tvone - imron
Sidang Lanjutan dengan Terdakwa Ferry Irawan, JPU Hadirkan Saksi dari RS Bhayangkara Kediri
Kamis, 6 April 2023 - 15:35 WIB
Ferry Irawan dalam perkara ini dijerat dengan pasal 44 dan 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (min/hen)