- tvOne - imron danu
Akan Dinikahkan, Polisi Tidak Menahan Pasangan Pengarang Cerita Penemu Bayi di Blitar
Blitar, tvOnenews.com – Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Satreskrim Polres Blitar, menghentikan penyidikan kasus rekayasa penemuan bayi oleh bapak kandungnya sendiri di pinggir Jalan Hutan Jati Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Setelah dilakukan mediasi bersama keluarga, kedua orang tua bayi UJP (23) dan AVT (22) sepakat akan dinikahkan.
“Kemarin itu kita sudah melakukan pertemuan dengan keluarga, intinya itu mediasi sepakat untuk dinikahkan dan bayinya itu dirawat sendiri,” jelas AKP Tika Pusvita Sari, Kasat Reskrim Polres Blitar, Selasa (4/4).
Sementara itu, bayi laki-laki yang tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo Wlingi Kaupaten Blitar, akan dikembalikan kepada keluarga atau kedua orang tuanya untuk diasuh sendiri. Namun polisi dengan melibatkan kepala desa dan dinas terkait untuk terus melakukan pemantaun terhadap perkembangannya.
“Bayinya kita akan serahkan kepada keluarga, mungkin arahnya kesana,” imbuhnya.
Lebih lanjut Tika mengatakan, polisi selama ini belum melakukan penetapan tersangka atas peristiwa sandiwara pembuangan bayi di pinggir jalan Hutan Jati tersebut, sejauh ini, polisi masih memeriksa pelaku sebagai saksi.
“Kita masih dalam tahap melakukan pemeriksaan saksi belum tersangka, karena dia mengakui,” kata Tika.
Sebelumnya, warga Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki di pinggir Jalan Hutan Jati. Namun, dari hasil penyidikan polisi, ternyata bapak kandung bayi mengarang cerita penemuan bayi karena takut bayi hubungan gelapnya bersama kekasihnya diketahui oleh orang tuanya.
Pasangan tersebut juga sempat ingin menitipkan bayi laki-lakinya tersebut ke panti asuhan di wilayah Kecamatan Sanankulon, Blitar namun ditolak. (min/gol)