- tim tvone - zainal ashari
Massa Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu Kepung Kejati Jatim, Tuntut Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Dana Desa
Dikonfirmasi awak media apakah ada supervisi dari pihak Kejati kepada Kejari Sampang, Ardito mengutarakan akan dicek terlebih dahulu. Menurutnya, beberapa kegiatan supervisi Kejati Jatim yang lalu-lalu sudah seperti apa.
“Tapi seharusnya sudah kita lakukan nanti pasti akan kita lakukan juga supervisi,” janjinya.
Ardito juga menepis Kejati Jatim dikabarkan telah melakukan intimidasi kepada pihak Kejari Sampang agar tidak menetapkan tersangka dalam kasus bansos ini.
“Setahu saya itu tidak ada,” tegasnya.
Disinggung apakah ada target waktu penanganan kasus korupsi bansos ini, Ardito menjawab tidak bisa ditargetkan, karena itu sangat relatif dan tentunya proses ini juga tidak bisa sama kasus per kasus.
Pasalnya, pihaknya sambung Ardito juga harus melihat kondisi sosial, stabilitas disana dan secara yuridis juga seperti apa. Tak hanya itu, Ardito menerangkan kejaksaan juga harus melibatkan BPKP untuk menghitung ada tidak kerugian negara.
“Penanganan perkara ini masih on the track,” tutupnya.
Di tempat yang sama, koordinator aksi AMSB, Hanafi dalam audensi sudah menyampaikan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Gunung Rancak agar Kejati Jatim segera melakukan supervisi ke pihak Kejari Sampang.
Hanafi menyatakan AMSB tetap merasa kecewa dengan jawaban-jawaban yang dilontarkan pihak Kejati Jatim.
“Kenapa demikian? Karena non progres, tidak bisa memberikan jenjang waktu untuk penetapan tersangka pada kasus tersebut,” serunya.
Ditanya modus korupsi bansos di Desa Gunung Rancak, Hanafi menerangkan dari laporan masyarakat yang ada, banyak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari bansos tersebut tidak menerima haknya, sehingga ada pelaporan ke Kejari Sampang terkait modus tersebut.
Ditanya siapa terduga pelaku korupsi dana bansos di Desa Gunung Rancak, Hanafi menjawab tidak bisa memastikan siapa terduga pelakunya.
“Karena itu terjadi di tingkat Desa, otomatis yang harus bertanggung jawab adalah Kepala Desa,” tandasnya.
Hanafi mengingatkan bila kasus dugaan tipikor bansos di Desa Gunung Rancak mandek atau tidak ada kepastian hukum, AMSB akan lapor ke Jaksa Agung.
“Yang kita laporkan Kajari Sampang, Kasipidsus dan Kasi Intelijen,” pungkasnya. (zaz/hen)