- tim tvone - edy cahyono
Lahan Situs Pendem Bakal Dibebaskan, Ekskavasi dan Pengembangan Berlanjut, Ini Temuan-temuannya
Batu, tvOnenews.com - Proses ekskavasi dan pengembangan situs Pendem di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, akan dilanjutkan kembali. Prosesnya berjalan lancer. Tahun ini Pemkot Batu berencana melakukan pembebasan lahan di lokasi situs pendem tersebut.
Kepala Desa Pendem, Tri Wahyono Effendi mengatakan, anggaran pembebasan lahan terdampak ekskavasi situs pendem berasal dari Pemkot Batu, melalui Dinas Pariwisata. Total luasan lahan yang akan dibebaskan seluas 100 meter persegi.
"Lahan situs pendem yang akan dibebaskan sudah dilakukan pemetaan. Dilakukan langsung oleh BPN. Kemudian dari pihak keluarga, Pemdes dan Pemkot Batu juga sudah melakukan negosiasi pembebasan lahan tersebut," kata Effendi, Selasa (7/3).
Dari luasan lahan situs pendem yang akan dibebaskan itu, dirinya mengungkapkan ada enam ahli waris yang akan menerima kompensasi. Setelah proses pembebasan lahan usai, maka proses ekskavasi bakal segera dilanjutkan.
Effendi menambahkan, beberapa waktu lalu, Pj Wali Kota Batu sudah melakukan pengecekan di situs pendem tersebut.
"Pak Wali menyampaikan jika Pemkot Batu akan mensuport penuh. Apa yang perlu dibantu Pemkot Batu akan membantu," jelasnya.
Setelah proses ekskavasi usai dan situs pendem itu ketemu bentuknya, Pemerintah Desa berencana menjadikan candi tersebut sebagai tempat wisata sejarah, dengan mengintegrasikan situs tersebut dengan tempat wisata lain yang sudah ada di Desa Pendem.
"Cagar budaya ini merupakan khasanah kekayaan budaya yang harus dilindungi. Juga sebagai sarana edukasi pendidikan untuk anak-anak kita. Bagaimana lewat budaya bisa dijadikan suatu bagian untuk menunjukkan jati diri bangsa," tuturnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Arief As Siddiq mengatakan, pembebasan lahan di area situs Pendem masih berproses karena terdapat aturan dan ketentuan yang harus dilalui. Pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp280 juta.
"Proses pembebasan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum sebagai pendamping. Nantinya akan ada proses appraisal untuk menentukan taksiran harga, pihak keluarga juga sudah satu suara untuk segera dilakukan pembebasan lahan tersebut," katanya.
Pembebasan lahan penting dilakukan sebagai proses kepemilikan legalitas aset Pemkot Batu. Sebelumnya, pada 2022 lalu, Pemkot Batu masih melakukan proses kajian terkait konsep pengembangan dari situs Pendem.
"Nanti setelah tuntas pembebasan lahan maka dilakukan pemberdayaan untuk edukasi, untuk wisata, dengan tetap fokus menjaga kelestarian, termasuk ekskavasi lanjutan," katanya.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan, penemuan situs tersebut sangat menarik. Dengan adanya penemuan itu, turut menambah keberagaman yang ada di Kota Batu.
"Kota Batu merupakan kota kecil dengan potensi yang sangat lengkap. Mari bersama-sama mengenal, menjaga dan melestarikan temuan situs ini. Yang nantinya diharapkan dapat menjadi bagian dari sarana edukasi pendidikan sejarah Kota Batu," tuturnya.
Berdasarkan hasil ekskavasi yang telah dilakukan sebelumnya, tim Arkeolog berhasil menemukan sumuran di tengah-tengah situs tersebut. Sumuran itu berbentuk segi empat berukuran 210 cm x 210 cm.
"Dengan adanya temuan itu, menandakan jika situs tersebut benar-benar merupakan bangunan candi. Diduga merupakan peningga lan dari kerajaan Mataram Kuno abad 9. Hal itu dapat dilihat berdasarkan struktur batu bata yang tebal dan letaknya berdekatan dengan prasasti Sangguran," pungkasnya. (eco/hen)