- tim tvone - zainal ashari
Oknum Linmas Pelaku Penganiayaan Anak ABH di Shelter Rehabilitasi di Surabaya, Dipecat
Surabaya, tvOnenews.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak bergerak cepat menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pria berseragam Linmas, terhadap tahanan anak yang dititipkan di Shelter rehabilitasi anak milik Pemkot Surabaya. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan yang telah dilayangkan oleh orang tua korban tahanan anak tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan itu. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut.
"Kami akan melakukan penyelidikan kebenaran laporan atau informasi itu," kata Mirzal Maulana kepada wartawan, Jumat (3/3).
Mirzal menambahkan bahwa terkait laporan itu pihaknya telah mengerahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saya sudah arahkan Unit PPA untuk melakukan penyelidikan terkait informasi itu. Kebenarannya benar tidak terjadi seperti itu, kami akan melakukan penyelidikan,” ungkap Mirzal.
Mirzal menegaskan bahwa perkara kekerasan terhadap anak memang mendapatkan atensi khusus dari Polrestabes Surabaya. Oleh karena itu, dia telah menugaskan bidang terkait agar segera melakukan tindak lanjut atas laporan itu.
“Perkara anak menjadi atensi, makanya kami tugaskan Unit PPA. Kami juga memiliki progam yang melibatkan dinas terkait yaitu Sinergi Pangkas Perlindungan Terhadap Kekerasan Anak,” tandas Mirzal.