- Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo
KPU Banjarnegara Minta 834 Anggota PPS Aktif Bermedia Sosial untuk Tangkal Hoax
Banjarnegara, Jawa Tengah – Sebanyak 834 anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah secara resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara, di Ballroom Hotel Surya Yudha, Selasa (24/01/23).
Pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji 834 anggota PPS dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas serta orientasi tugas PPS dalam Pemilihan Umum serentak tahun 2024 mendatang di Kabupaten Banjarnegara.
“PPS yang dilantik hari ini sejumlah 834 dari 20 kecamatan, dari 278 desa dan kelurahan tugasnya membantu tahapan-tahapan dari KPU Banjarnegara,” ujar Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, Bambang Puji Prasetya usai pelantikan PPS.
Sementara itu, dalam waktu dekat seluruh anggota PPS akan mempersiapkan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) serta pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Yang paling dekat ini mereka nanti menerima pendaftaran Pantarlih untuk coklit ditingkat desa. Anggota PPS ini adalah ujung tombak pemetaan TPS, karena mereka yang paham daerah, kondisi wilayah tersebut. Sehingga mulai dilantik hari ini mereka langsung otomatis bekerja, ” terangnya.
Bambang juga menekankan kepada anggota PPS pentingnya untuk lebih aktif dalam bermedia sosial, dengan tujuan menangkal isu Hoax jelang maupun saat Pemilu mendatang.
Tak hanya itu, dengan aktif bermedia sosial anggota PPS dapat menginformasikan serta mensosialisasikan tahapan-tahapan Pemilu serentak 2024 mendatang.
“Anggota PPS aktif bermedsos tujuannya adalah menginformasikan tahapan-tahapan pemilu, termasuk menangkap isu-isu Hoax. Karena kita sadari, setiap even penyelenggaraan pemilu pasti ada berita-berita hoax dan kita wajib menangkal berita-berita yang kurang pas tersebut,” tambahnya.
Terkait integritas, Bambang juga menegaskan setiap anggota PPS harus bekerja dengan mematuhi undang-undang dari Komisi Pemilihan Umum, independent dan tidak berpihak.
“Mereka harus betul-betul bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, tidak memihak kemana pun, independent dan netral,” tegasnya.
Sedangkan untuk masa kerja, anggota PPS Kabupaten Banjarnegara akan bekerja selama 15 bulan terhitung sejak pelantikan hingga berakhir pada April 2024 mendatang.
“Masa kerja anggota PPS ini selama 15 bulan,” pungkas Bambang. (Rbo/Buz)