Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Purworejo saat akan berangkat ke Jakarta, Senin (16/1/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Suryana

Rencana Demo Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Ratusan Kepala Desa di Purworejo Bertolak ke Jakarta

Senin, 16 Januari 2023 - 22:26 WIB

Purworejo, Jawa Tengah - Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Purworejo yang tergabung dalam Paguyuban Kades Lurah dan Perangkat Desa Se-kabupateb Purworejo (Polosoro) berencana menggelar aksi besar-besaran di Jakarta. Mereka akan menyampaikan tuntutan masa jabatan sembilan tahun.

Ratusan Kepala Desa ini berkumpul di Alun-alun Purworejo sebelum berangkat menggunakan lima unit bus ke Jakarta. Mereka mengaku sudah mengantongi izin Bupati Purworejo Agus Bastian untuk memperjuangkan hak konstitusionalnya di Senayan.

"Kami akan bergabung dengan Kades se-Indonesia dalam aksi damai di Jakarta, kami akan menyampaikan tuntutan masa jabatan sembilan tahun tanpa periodisasi. Rencana kami akan berangkat Senin (16/23)" ucap sekjen Polosoro Dwinanto.

Dijelaskan, dalam aksi damai nasional tersebut Polosoro tidak hanya ikut menyampaikan tuntutan terkait masa jabatan sembilan tahun. Tetapi juga akan menyuarakan tentang aturan dana desa.  Sebab, secara umum kisi-kisi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 tidak menyinggung desa sama sekali.

"Kami sudah mengusulkan perbaikan undang-undang. Usulan kami dijawab dan ditanggapi dalam Prolegnas 2023 dengan berbusa-busa, tapi ternyata tidak dimasukkan," jelasnya.

Ditegaskan, Sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2020 minta untuk dicabut.  Selain itu juga meminta perubahan Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014, terkait Masa Jabatan Kades. Saat ini masa jabatan Kades enam tahun, dalam tuntutan nantinya bisa dimaksimalkan sembilan tahun dengan batasan maksimal dua periode.

"Legislatif sudah tahu bagaimana kajian efek konflik pasca Pilkades. Dengan sembilan tahun masa jabatan diharapkan bisa lebih optimal, kades bisa bekerja tanpa terganggu efek Pilkades," tegas Dwinanto.

Menurutnya, masa jabatan enam tahun rentan konflik dan berdampak negatif terhadap program pembangunan desa, konflik kerap berkelanjutan. "Anggota legislator sudah sepenuhnya mengerti tentang kajian-kajian tentang dampak negatif yang ditimbulkan Pilkades enam tahun ini, jadi idealnya memang sembilan tahun," ujarnya.

Kades krandegan menambahkan, ia akan ikut bergabung dengan Polosoro berangkat tanggal 16 Januari 2023,senin sore. rencana akan kumpul pukul 16.00  di Alun-alun Purworejo. Rombongan di berangkatkan menggunakan bus dengan biaya pribadi.

"Kami dipimpin langsung Ketua Umum Polosoro Suwarto menemui eksekutif dan legislatif di Jakarta," ucapnya.

Dwinanto mengamini, usulan Prolegnas 2023 tidak menyinggung Desa sama sekali. Sebagai Kades, ia menyayangkan usulannya tidak diakomodir baik oleh eksekutif dan legislatif dalam Prolegnas 2023.

"Saya yakin 2023-2024 musim Pemilu besok para anggota dewan blusukan mencari suara ke desa-desa, ironis sekali mereka datang saat buruh dan setelah itu menghilang," keluhnya.

Terkait jabatan kades enam tahun kurang efektif, berdasarkan pengalamannya, dua tahun pertama menjabat Kades habis untuk menyelesaikan konflik, sementara dua tahun terakhir sudah untuk persiapan Pilkades berikutnya.

"Jika dihitung masa efektif bekerja hanya dua tahun, berbeda jika masa jabatan sembilan tahun, pemerintahan desa akan lebih kondusif dan pembangunan bisa berkelanjutan," ungkap Dwinanto.

Dwinanto mengatakan, revisi UU Desa sebetulnya sudah disampaikan namun Desember 2022 point-point usulan revisi UUD itu dicoret dalam Prolegnas 2023. Hal itu yang menjadi alasan Polosoro dan seluruh kades serta perangkat desa di seluruh Indonesia ke Jakarta.

"Harapan kami revisi UU Desa bisa masuk kembali di Prolegnas 2023 setelah sempat dicoret, salah satunya tuntutan masa jabatan Kades sembilan tahun. Revisi ini memang diperjuangkan secara nasional," ucap Dwinanto yang menjabat sebagai Kades Krandegan, Kecamatan Bayan ini.

Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi mengungkapkan, apa yang dilakukan Polosoro adalah sah secara konstitusi. Atas nama pribadi dan lembaga DPRD Kabupaten Purworejo mendoakan semoga semuanya selamat sampai tujuan, dan apa yang diperjuangan sesuai dengan harapan.

"Aksi teman-teman dalam memperjuangkan hak konstitusi semoga mendapat hasil sesuai yang diharapkan, dan bisa menerima apapun hasilnya. Kalau ada yang menilai ini ada nuansa politik jelang 2024, itu asumsi masing-masing. Kalau saya melihat ini murni perjuangan teman-teman untuk menyampaikan aspirasi. Pesan saya ikuti aksi dengan tertib, jangan anarkis," ungkap Dion Agasi Setiabudi.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo Laksana Sakti menambahkan, teman teman Polosoro sebetulnya sudah meminta izin termasuk kepada Bupati. Imbauan untuk koordinasi dengan Camat juga sudah dilakukan.

"Saya rasa para kepala desa yang berangkat juga sudah mendelegasikan tugas kepada sekdes dan perangkat di desa, sehingga pelayanan selama dua hari kedepan tetap aman dan tidak terganggu, pak Bupati sebetulnya juga ingin melepas, namun karena ada kunjungan ke Jakarta sehingga tidak bisa hadir melepas rombongan kali ini," ucap Laksana Sakti.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polosoro akan bergabung dalam aksi besar-besaran di Jakarta dengan tuntutan utama memperpanjang masa jabatan Kades menjadi sembilan tahun. Mereka akan  bergabung dengan kades-kades seluruh Indonesia dalam aksi damai di Jakarta. 

Tidak hanya tuntutan masa jabatan sembilan tahun, Polosoro juga akan menyampaikan tentang aturan Dana Desa serta kisi-kisi lainnya yang sebetulnya sudah disampaikan  dan sempat ditanggapi namun kemudian dicoret dalam agenda Prolegnas 2023. (Esa/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral