- Tim tvOne - Galih Manunggal
Razia Tempat Karaoke, Polisi Temukan Belasan Wanita Pemandu Karaoke Satu Di antaranya Masih di Bawah Umur
Kudus, Jawa Tengah - Sejumlah tempat karaoke di wilayah Kecamatan Jati Kabupaten Kudus dirazia puluhan petugas yang dipimpin langsung Wakapolres Kudus Kompol M Adimas P.SE bersama Sat Reskrim Polres Kudus.
Salah satunya di cafe yang berlokasi di Jln. Lingkar Barat Desa Pasuruan Lor, Jati, Kudus. Saat dilakukan razia, petugas menemukan 18 pemandu karaoke dan satu di antaranya masih di bawah umur.
Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Wakapolres Kudus Kompol M Adimas mengatakan, razia ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat via WhatsApp “Matur Pak Kapolres” yang menyebutkan bahwa ada tempat karaoke di lokasi tersebut masih beroperasi dan juga memperkerjakan gadis di bawah umur.
“Razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan di wilayah Jati masih beroperasi, di samping itu pula memperkerjakan anak di bawah umur,” kata Kompol M Adimas.
Selain mengamankan belasan pemandu karoke, polisi juga menyita 1 dus minuman keras berbagai merek dan pemiliknya akan panggil untuk dimintai keterangan.
“Kegiatan seperti ini (Ops Pekat) akan masif dilaksanakan, tidak hanya tempat karaoke saja namun tempat-tempat peredaran Miras. Ini merupakan komitmen Polres Kudus dalam menciptakan situasi selalu kondusif,” imbuhnya.
Seperti diketahui, saat ini Polres Kudus rutin melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Bahkan beberapa hari kemarin, Sat Reskrim Polres Kudus berhasil mengungkap Prostitusi Online aplikasi percakapan dengan mengamankan pelaku LM (41) dan MR (41) yang merupakan warga Lumajang, Jawa Timur di sebuah kost di Desa Megawon, Jati, Kudus.