Polres Semarang gelar patroli tertutup cegah teror lempar batu di tol Semarang - Solo..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Polres Semarang Gelar Patroli di Tol Semarang - Solo, Cegah Teror Pelemparan Batu

Rabu, 19 Oktober 2022 - 22:04 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Guna mencegah terjadinya aksi pelemparan batu di jalan tol ruas Semarang - Solo petugas gabungan dari jajaran Polres Semarang dengan pengelola jalan tol Trans Marga Jawa Tengah (TMJ) melakukan patroli tertutup di ruas jalan tol Semarang - Solo, mulai dari kilometer 429 hingga 460.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, patroli tertutup yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari jajaran Polsek dan Polres Semarang beserta TMJ, bertujuan untuk mrlakukan pengamanan serta mencari pelaku aksi prlrmparan yang dilakukan di jalan tol.
" Sejak hari Senin lalu, setelah mendapatkan laporan adanya kejadian aksi pelemparan di jalan tol, jajaran Polres Semarang beserta pengelola jalan tol langsung bergerak untuk melakukan pengamanan," ujar Kapolres saat dihubungi pada Rabu (19/10/2022).

Kapolres juga mengatakan, dalam patroli tertutup ini, semua unsur di Polres Semarang ikut dilibatkan. Mulai dari jajaran Polsek hingga Reskrim untuk mencari pelaku pelemparan.

" Kami libatkan semua mulai dari jajaran Polsek yang memiliki wilayah tol, Reskrim, Sat Lantas dan Samapta. Kami lakukan patroli di sepanjang tol wilayah Polres Semarang dan jembatan yang ada diatas jalan tol, guna antisipasi terjadinya kembali aksi pelemparan kepada kendaraan yang melintas di jalan tol," imbuh Kapolres.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, telah terjadi aksi pelemparan batu di jalan tol Semarang - Solo yang mengakibatkan sejumlah kendaraan yang melintas di tol mengalami pecah kaca.

Aksi pelemparan ini dilakukan oleh orang tak dikenal dan 2 kejadian yang terjadi dilakukan pada malam hari.

Kejadian terakhir terjadi pada hari Senin, 17 Oktober 2022 pukul 21:58 Wib di Ruas Jalan Tol Semarang-Solo tepatnya di KM 460 arah Solo.

Dari laporan yang ditetima petugas kejadian ini menimpa 4 kendaraan yaitu kendaraan penumpang jenis Bus (P.O Haryanto), Truck Towing dengan Nomor Polisi E 9344 AD, Kendaraan Mini Bus Nomor Polisi AD 1401 PC, dan Kendaraan Mini Bus Nomor Polisi AB 1758 IL. (Abc/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral