Pekan UMKM Kudus yang digelar di Alun-alun Simpang 7 resmi dibuka..
Sumber :
  • tim tvOne - Galih Manunggal

Pekan UMKM Kudus Angkat Potensi Lokal Tiga Kabupaten

Sabtu, 10 September 2022 - 15:39 WIB

Kudus, Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten Kudus bekerja sama dengan Kamar Dagang Industri (Kadin) Kudus dan PT Sukun Wartono Indonesia resmi membuka acara ‘Pekan UMKM Kudus’ tahun 2022.

Acara yang bertujuan untuk memperkenalkan potensi lokal tiga kabupaten di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Jepara ini akan berlangsung mulai Sabtu (10/9/2022) hingga Minggu (11/9/2022) di Alun-alun Simpang 7 Kudus.

Acara ini berkonsep layaknya pasar kreasi dengan total stan berjumlah 75 buah.

Acara dibuka langsung oleh Bupati Kudus, H.M. Hartopo didampingi sejumlah direksi PT Sukun Wartono Indonesia dengan pemotongan pita.

Bupati Kudus pun mengapresiasi kegiatan Pekan UMKM Kudus yang diselenggarakan..

”Ini adalah sebuah sinergitas yang sangat baik, semoga ke depan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kudus dan PT Sukun Wartono Indonesia bisa semakin membaik dari waktu ke waktu,” pungkasnya.

Pihak penyelenggara, H. Yusuf Wartono mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan mengajak segenap pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Kudus dan sekitarnya untuk bangkit dan terus maju bersama menghadapi tantangan zaman.

“Melalui kegiatan ini, harapannya segala potensi daerah bisa semakin terangkat sehingga para pelaku UMKM di Kabupaten Kudus, Jepara, dan Pati bisa semakin berkembang lagi,” ucapnya.

Sementara itu, ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kudus, Jawa Tengah, Safrul Kamaludin mengatakan, para pelaku UMKM sangat antusias dengan terselenggaranya kegiatan ini. Oleh karena itu, dia mengucapkan banyak terima kasih pada Pemkab Kudus dan PT Sukun Wartono Indonesia yang telah menginisiasi kegiatan ini.

”Hampir tiga tahun ini kita dilanda pandemi. Melalui kegiatan ini, kami harapkan bisa membantu dalam meningkatkan perekonomian daerah,” tandasnya. (gml/ard)

 

 

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral