Anggota DPRD Temanggung Daniel Indra Hartoko saat menemui keluarga korban, Rabu (7/9/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Purnomo

Anggota DPRD Temanggung Janji Fasilitasi Pendidikan Anak Korban Tewas Pengeroyokan Oknum TNI

Kamis, 8 September 2022 - 09:30 WIB

Temanggung, Jawa Tengah - Suasana duka masih menyelimuti keluarga almarhum Argo Wahyu Pamungkas, warga Temanggung, Jawa Tengah, yang meninggal dunia akibat  pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum TNI, di kota Salatiga pada Kamis (1/9/2022) lalu.

Keluarga Argo menggelar acara malam tujuh hari almarhum yang digelar di rumah duka pad Rabu (7/9/2022). Dalam acara tersebut terlihat juga anggota TNI dari Satuan Mekanis Raider 411/Pandawa/Kostrad Salatiga bersama keluarga dan warga juga ikut hadir dalam pengajian tersebut.

Meski proses hukum atas kematian korban tetap berjalan, namun para personel dari Satuan Mekanis Raider 411/Pandawa/Kostrad Salatiga tetap ikut memberikan dukungan dan doa bagi keluarga korban dan warga setempat. 

Hal tersebut mendapat apresiasi dari salah satu Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Temanggung, yang juga ikut menghadiri acara malam tujuh hari Argo.

Dalam acara ini, Dewan Perwakilan Rakyat menjanjikan akan memperhatikan masa depan anak dari almarhum Argo, yang kini masih berusia 3,6 tahun. 

“mudah-mudahan segala proses hukumya dapat berjalan dengan baik, harapan saya juga secara transparan, dan yang terpenting silaturahminya temen-temen 411 ini menjadi obat tersendiri bagi keluarga korban dengan catatan tidak mengenyampingkan proses-proses hukum yang sedang berjalan” tutur salah satu anggota DPRD Temanggung, Daniel Indra Hartoko.

Ketika ditanya oleh awak media terkait masa depan anak dari korban, Daniel Indra Hartoko menyampaikan pihaknya akan mengawal hal tersebut.

“Kami selaku wakil masyarakat tentunya akan mengawal ini terus. Kedepan, agar supaya si anak juga mendapat perlakuan yang baik, pendidikan yang tepat, artinya masa depan jangan sampai terabaikan hanya karena bapak nya sudah tidak ada” ungkap Daniel.

Kini pihak keluarga korban hanya bisa berharap agar proses hukum yang sedang berjalan dapat segera terselesaikan seadil-adilnya. (Pro/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral