Kapolda Jateng dan Kasad Dudung Abdurachman saat mengecek barang bukti..
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Miris, Kopda M Sudah Merencanakan Membunuh Istrinya Sebanyak Empat Kali

Senin, 25 Juli 2022 - 15:25 WIB

Saat ini para tersangka masing masing berinisial S alias Babi warga Sayung, Kabupaten Demak, PAN warga Pedurungan, Kota Semarang, SP alias Sirun warga Genuk, Kota Semarang, AS alias Gondrong warga Karas, Kabupaten Magetan dan DS warga Kabupaten Sragen sudah diamankan di Mapolda Jateng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 

“S alias Babi sebagai eksekutor penembakan, PAN sebagai pengemudi, S mengendarai motor ninja warna hijau. Lalu SP dan AS sebagai pengawas mengendarai motor beat dan tersangka DS sebagai penyedia senjata api,” jelasnya. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka terancam Psal 340 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup. Lebih lanjut, tim gabungan TNI-Polri masih melakukan pencarian terhadap Kopda Muslimin yang kini menjadi buronan. Kopda Muslimin diminta untuk menyerahkan diri dengan cepat atau akan dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas.

"Pengembangan kita akan kembangkan kepada leader (otak) dalam hal ini yakni suami korban. Sumi korban masih dalam pencarian dan kita meminta untuk menyerahkan diri," imbuhnya.(dcz/chm)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral