Pemusnahan 6.958 miras di halaman Stadion Joyokusumo Pati, Rabu (27/4/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Jelang Lebaran, Polres Pati Musnahkan 6.958 Botol Miras Hasil Razia

Rabu, 27 April 2022 - 13:40 WIB

Pati, Jawa Tengah – Jelang lebaran, aparat Polres Pati, Jawa Tengah, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan miras oplosan. Miras tersebut merupakan hasil sitaan aparat Polres Pati dari pelaksanaan operasi cipta kondisi sejak Januari hingga 25 April 2022. 

Pemusnahan ribuan botol minuman keras dan miras oplosan ini digelar di halaman Stadion Joyokusumo Pati, Jawa Tengah, Rabu (27/4/2022). 

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing menuturkan, pemusnahan miras ini dalam rangka menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polres Pati jelang lebaran dan pasca lebaran.

Pasalnya, minuman dengan kadar alkohol tinggi ini kerap memicu gangguan keamanan hingga tindak kejahatan lainnya. 

Total miras yang dimusnahkan sebanyak 6.958 botol minuman keras berbagai merk dengan kadar alkohol tinggi dan miras oplosan yang dikemas dalam botol air mineral yang siap dikonsumsi.

“Sebanyak 6.958 botol minuman keras dan miras oplosan ini hasil sitaan dari 59 penjual miras yang ditangani polres pati dan seluruh polsek di kabupaten pati. Pemusnahan miras ini untuk menciptakan suasana kondusif selama operasi ketupat candi 2022,” ujar Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing.

Proses pemusnahan disaksikan oleh Pejabat Forkompimda Pati bersama sejumlah tokoh agama dan masyarakat, pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Ribuan miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat sebelum dan selama bulan Ramadhan, di sejumlah toko, warung dan tempat hiburan malam di Pati.

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto mengatakan, pemusnahan ribuan botol mnuman keras berbagai merk dan miras oplosan ini merupakan bagian dari upaya dari Polri untuk menciptakan suasana dan situasi yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Saya selaku kepala daerah mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Pati yang telah mengantisipasi gangguan kamtibmas yang disebabkan karena minuman keras. Karena miras ini adalah pemicu dan pemacu terjadinya pertengkaran antar kampung, mabuk-mabukan, bahkan sering terjadi kematian karena berlebihan mengonsumsi miras,” ungkap Haryanto, usai memimpin apel pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi.

Aparat Polres Pati berharap adanya kerjasama dan kepedulian semua pihak untuk menekan peredaran miras yang semakin meresahkan.

Pihaknya meminta kepada warga untuk memberikan informasi apabila di daerah sekitarnya menemukan adanya praktik peredaran miras maupun potensi tindak kriminal lainnya. (Arm/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral