- Tim tvOne - Abdul Rohim
Rapat Paripurna DPRD Pati, PDIP Ganti Anggota Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo
"Surat yang kedua terkait pergantian kepimpinan dari fraksi PDI Perjuangan yang dulu ketua fraksinya Suyono yang saat ini masih tetap, Wakil Ketuanya Joko Wahyudi digantikan Eko Susilo, sekertaris yang fraksi Danu Ikhsan Harischandra masih tetap pak Danu Ikhsan Harischandra," lanjutnya.
Ali menyebut pihaknya hanya menerima surat dari fraksi PDIP terkait pergantian anggota pansus. Sehingga akan melanjutkan proses pansus ke tahapan selanjutnya. Ia pun berharap semua masyarakat Kabupaten Pati mendukung kinerja pansus semaksimal mungkin.
"Kami hanya menerima surat dari fraksi PDIP. Kalau Gerindra kami belum tahu nanti dikirim atau tidak menunggu proses kayak apa. Yang penting pansus tetap berjalan mengawal apa yang menjadi keinginan masyarakat tentang kebijakan Pak Bupati sekarang ini," kata Ali.
Sementara itu, menanggapi desakan sejumlah pihak yang meminta pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) dari Fraksi Gerindra, yakni Irianto, Juru Bicara DPC Partai Gerindra Kabupaten Pati, M. Ali Gufroni, mengatakan partainya tidak melakukan pergantian anggota pansus Hak Angket.
”Pergantian Pak Irianto itu wajar sebagai tuntutan mereka, tapi kami punya kajian mendalam. Dari proses Pansus yang kami ikuti lewat live streaming dan dokumentasi, tidak ada alasan mengganti beliau. Pak Irianto adalah tangan panjang Partai Gerindra di Pansus, dan sudah diputuskan tetap menjalankan tugas sampai selesai,” ungkapnya.
Ali Gufroni juga menekankan, aturan internal Gerindra hanya mengizinkan pemecatan kader apabila yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri, atau telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus hukum.
”Selama itu belum ada, tidak bisa kami usulkan pergantian (pemecatan Bupati Pati Sudewo sebagai kader partai),” pungkasnya. (arm/buz)