- Tim tvOne - Abdul Rohim
Rapat Paripurna DPRD Pati, PDIP Ganti Anggota Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo
Pati, tvOnenews.com - DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar rapat paripurna penetapan penggantian anggota Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Penggantian ini sebagai tindak lanjut aspirasi dari Masyarakat Pati Bersatu saat menggelar aksi demo pada Jumat (19/9/2025).
Dihadiri oleh tiga puluh lima anggota DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, rapat paripurna digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025)
Rapat paripurna dengan agenda perubahan penetapan penggantian anggota Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dari Joko Wahyudi digantikan oleh Sudi Rustanto.
Penggantian ini sesuai dengan tuntutan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) yang beberapa waktu lalu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Pati dengan tuntutan pergantian dua anggota pansus dari PDIP dan Gerindra.
Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin mengungkapkan, agenda paripurna pertama terkait perubahan acara atau rapat di DPRD Kabupaten Pati bulan September ini. Alasan perubahan jadwal ini karena banyak kegiatan tertunda karena situasi.
"Ini wajib kita laksanakan lagi. Tentunya jadwal ada perubahan. Jadwal itu diubah kalau ada rapat paripurna. Hari ini telah kita sampaikan di hadiri 35 anggota dari 50 orang anggota DPRD Pati. Telah disetujui perubahan jadwal DPRD Pati," kata Ali Badrudin.
Ali menjelaskan, kegiatan DPRD Pati dijadwalkan setiap bulan. Sedangkan kegiatan pada September ini banyak yang belum terlaksana sehingga akan dilanjutkan bulan selanjutnya.
"Karena jadwalkan bulan Agustus, tertunda, hari ini dilanjutkan rapat badan anggaran menindaklanjuti KUA-PPAS APBD kabupaten Pati tahun 2025 bersama Tim Badan Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pati yang nanti di ketua Bapak Sekertaris Daerah kabupaten Pati Riyoso," jelasnya.
Kemudian agenda paripurna lainnya yakni menindaklanjuti dua surat dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pati. Yakni surat dengan nomor 03/Fraksi PDI Perjuangan/lX/2025 dan nomor 4/Fraksi PDIP/lX/2025.
"Yang pertama terkait pergantian personil anggota pansus dari PDI Perjuangan yaitu dari Joko Wahyudi diganti," ujar dia
"Surat yang kedua terkait pergantian kepimpinan dari fraksi PDI Perjuangan yang dulu ketua fraksinya Suyono yang saat ini masih tetap, Wakil Ketuanya Joko Wahyudi digantikan Eko Susilo, sekertaris yang fraksi Danu Ikhsan Harischandra masih tetap pak Danu Ikhsan Harischandra," lanjutnya.
Ali menyebut pihaknya hanya menerima surat dari fraksi PDIP terkait pergantian anggota pansus. Sehingga akan melanjutkan proses pansus ke tahapan selanjutnya. Ia pun berharap semua masyarakat Kabupaten Pati mendukung kinerja pansus semaksimal mungkin.
"Kami hanya menerima surat dari fraksi PDIP. Kalau Gerindra kami belum tahu nanti dikirim atau tidak menunggu proses kayak apa. Yang penting pansus tetap berjalan mengawal apa yang menjadi keinginan masyarakat tentang kebijakan Pak Bupati sekarang ini," kata Ali.
Sementara itu, menanggapi desakan sejumlah pihak yang meminta pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) dari Fraksi Gerindra, yakni Irianto, Juru Bicara DPC Partai Gerindra Kabupaten Pati, M. Ali Gufroni, mengatakan partainya tidak melakukan pergantian anggota pansus Hak Angket.
”Pergantian Pak Irianto itu wajar sebagai tuntutan mereka, tapi kami punya kajian mendalam. Dari proses Pansus yang kami ikuti lewat live streaming dan dokumentasi, tidak ada alasan mengganti beliau. Pak Irianto adalah tangan panjang Partai Gerindra di Pansus, dan sudah diputuskan tetap menjalankan tugas sampai selesai,” ungkapnya.
Ali Gufroni juga menekankan, aturan internal Gerindra hanya mengizinkan pemecatan kader apabila yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri, atau telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus hukum.
”Selama itu belum ada, tidak bisa kami usulkan pergantian (pemecatan Bupati Pati Sudewo sebagai kader partai),” pungkasnya. (arm/buz)