- Tim tvOne - Abdul Rohim
Geruduk DPRD Pati, Ratusan Warga Demo Kawal Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo
tvOnenews.com - Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pati, Jumat (19/9/25) siang.
Dengan berjalan long March dari posko kawal Hak Angket yang ada di depan kantor Bupati Pati menuju kantor DPRD Pati, pengunjuk rasa membawa sejumlah bendera merah putih hingga bendera one piece dan poster bertuliskan tuntutan. Di antaranya "Tolak Campur Tangan Politik, Kawal Sampai Tuntas" hingga "Pansus Hak Angket Bukan Boneka Penguasa".
Dalam orasinya, pengunjuk rasa menyuarakan 13 poin tuntutan.
"Ada 13 poin yang kita tunjukkan ke DPRD Pati. Di antaranya pansus kita menyuarakan untuk Ketua pansus tetap mas Bandang Teguh Waluyo. Karena mas Bandang sangat bagus," kata salah satu orator aksi, Ulil.
Kemudian meminta DPRD Pati mengganti anggota Pansus Hak Angket yang dianggap masuk angin. Anggota pansus tersebut yakni Joko Wahyudi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Irianto Budi Utomo dari fraksi Gerindra.
"Anggota pansus dari Gerindra dan PDIP yang kelihatan masuk angin, kami minta untuk diganti," sebutnya.
Massa juga meminta Gerindra memecat Sudewo sebagai pengurus partai lambang Garuda tersebut. Cak Ulil menilai Sudewo tak pantas menjadi pemimpin daerah berjuluk Bumi Mina Tani ini.
"Keanggotaan bapak Sudewo di Gerindra untuk dinonaktifkan. Dia pemimpin yang tidak diharapkan masyarakat," ucapnya.
Setelah 1,5 jam berorasi, perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diterima pimpinan DPRD Pati untuk audiensi.
Perwakilan pengunjuk rasa beraudiensi dengan pimpinan DPRD Pati dan anggota pansus untuk menyampaikan tuntutannya. Audiensi yang di Ruang Rapat Gabungan DPRD Pati itu berlangsung selama kurang lebih 1 jam.
Setelah audiensi selesai, para pimpinan DPRD Pati dan anggota pansus hak angket kemudian keluar menemui massa yang berada di depan Gedung DPRD Pati. Ketua DPRD Pati Ali Badruddin dan pimpinan DPRD lainnya naik ke atas kendaraan komando untuk menyampaikan hasil audiensi.
Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin menyampaikan pihaknya menerima ada 13 tuntunan dari Masyarakat Pati Bersatu. Kemudian tuntutan ini dikerucutkan menjadi poin. Salah satunya mengawal Pansus sampai tuntas.
"Kami jamin akan tetap mengawal pansus ini sampai setuntas-tuntasnya," tegasnya.
Ia juga menyebut DRPD Pati juga akan memboikot kebijakan Bupati Sudewo yang dianggap melanggar hukum. Hal ini sesuai tuntunan dari Masyarakat Pati Bersatu.
"Kedua, kami DPRD Kabupaten Pati tidak akan menyepakati atau menyetujui kebijakan Bupati Pati Sudewo yang terbukti melanggar hukum," terangnya.
Selain itu, Ali juga menerima tuntutan masyarakat kepada partainya PDIP. Yakni antara lain mempertahankan Teguh Bandang Waluyo sebagai Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo dan mengganti Joko Wahyudi sebagai anggota pansus.
"Ketiga, tuntutan ini ditujukan kepada Fraksi PDIP, kami PDIP berkomitmen tidak akan mengganti Ketua pansus Teguh Bandang Waluyo. Keempat, dari PDIP sesuai permintaan MPB, anggota pansus dari PDIP Joko Wahyudi juga kami sepakati untuk diganti," sebutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua l DRPD Pati, Hardi juga mengaku partainya menerima tuntutan dari Masyarakat Pati Bersatu. Di antaranya yakni mengawal proses Pansus Hak Angket dan mengganti Irianto Budi Utomo sebagai anggota pansus.
"Pada prinsipnya Partai Gerindra mendukung Pansus hak angket. Terkait tuntutan untuk mengganti Irianto Budi Utomo kami sepakat untuk diganti," tegasnya.
Sementara terkait tuntutan pemberhentian Sudewo sebagai pengurus Partai Gerindra, Hardi menyebut dirinya akan menyampaikan tuntutan tersebut ke DPP Gerindra.
"Tuntutan untuk memohon kepada DPP agar pak Sudewo pengurus DPP maupun keanggotaannya (diberhentikan) akan kami sampaikan ke DPP melalui DPW Jawa Tengah," pungkasnya. (arm/buz)