news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, di ruang Banggar DPRD Pati, Kamis (28/8/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pemakzulan Bupati Pati, Pansus Hak Angket DPRD Terus Kuliti Sejumlah Kebijakan Sudewo

Pansus hak angket DPRD Pati memanggil dan memintai keterangan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, sejumlah kepala desa dan camat, Plt Kepala Dinas Kesehatan serta Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati.
Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:40 WIB
Reporter:
Editor :

Seperti tenaga pendidik dan kependidikan mencukupi, sarana prasarana mencukupi dan persetujuan dari orang tua, komite sekolah dan tokoh masyarakat.

”Nampaknya kajiannya kurang. Saya menyayangkan Disdikbud kurang cermat, kurang teliti, tidak mematuhi undang-undang, sehingga bikin gaduh,” ujarnya.

Diketahui, Bupati Pati Sudewo telah membatalkan kebijakan lima hari sekolah pada Kamis (8/8/2025) setelah muncul gelombang protes dari masyarakat. Dengan pembatalan itu, sistem kegiatan belajar mengajar (KBM) di jenjang TK, SD, dan SMP kembali ke enam hari sekolah.

Rapat pansus kedua menghadirkan tiga kepala Desa, yaitu Kepala Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Suwarto, kepala Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Suwardi, dan kepala Desa Sidoharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Bogi Yulistanto.

Mereka dimintai keterangan terkait kebijakan kenaikan PBB-P2 yang menuai polemik.

Ketiga kepala Desa yang dihadirkan semuanya kompak membantah pernah diajak bermusyawarah terkait kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berujung pada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

"Kami tegaskan bahwa kami tidak pernah mengusulkan kenaikan. Tapi ketika ada kenaikan, kami diundang di kecamatan masing-masing untuk mendapatkan sosialisasi," tegas Suwardi.

Pernyataan Bupati Pati Sudewo yang menyebut kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen merupakan hasil musyawarah dengan para kades dinilai memicu keresahan.

Para kades merasa seolah-olah dianggap ikut membebani warganya. Menurut Suwardi, kenyataannya kades tidak pernah diajak rembukan sejak awal.

"Yang ada hanyalah sosialisasi ketika kenaikan telah diputuskan," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Suwarto yang juga membantah adanya musyawarah bersama sebelum tarif PBB-P2 dinaikkan.

"Intinya, kami kepala desa, saat ada kenaikan pajak, seperti disampaikan bupati bahwa ada musyawarah dan usulan-masukan kades, itu tidak benar," kata Suwarto.

Akibat pernyataan Sudewo tersebut, lanjut Suwarto, para kades merasa dibenturkan dengan warganya.

"Kami harap pernyataan itu bisa diklarifikasi. Untung kami dipanggil Pansus. Akhirnya kami bisa menjelaskan hal itu," ujarnya.

Suwarto menegaskan dirinya tidak pernah memberikan persetujuan atas kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen, bahkan sudah meminta agar dikaji ulang.

Berita Terkait

1
2
3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral