news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rilis kasus produksi dan peredaran uang palsu di Polda Jateng, Selasa (5/8/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Polda Jateng Tangkap Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Hingga Ratusan Juta Rupiah

Polda Jateng menangkap sindikat produksi dan peredar uang palsu (upal). Dari kasus itu, polisi menangkap enam orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:59 WIB
Reporter:
Editor :

Sementara tiga tersangka lainnya, HM, JI dan DMR dijerat Pasal 244 KUHP atau Pasal 36 ayat (1) atau Ayat (2) Jo Pasal 26  ayat (1) atau Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia No 7  Tahun 2011 tentang Mata Uang. "Ancaman sama, 15 tahun penjara," imbuhnya.(dcz/buz)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral