Tersangka pencurian barang di dalam mobil yang diparkir berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Demak..
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Satreskrim Polres Demak Tangkap Pencuri Spesialis Barang dalam Mobil

Senin, 11 April 2022 - 15:17 WIB

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan tindak pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 Tahun penjara," pungkasnya. (Syamsul Arifin/Ard)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral