- tim tvOne - Didit Cordiaz
Aipda Robig, Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara
Semarang, tvOnenenws.com - Aipda Robig Zaenudin dituntut 15 tahun penjara atas kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma. Keputusan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sateno dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/7/2025).
"Menjatuhkan pidana 15 tahun penjara terhadap terdakwa Robig Zaenudin," ucap jaksa Sateno saat membacakan tuntutan di persidangan.
Robig diakui telah melakukan pelanggaran yang berat yaitu kekerasan terhadap anak mengakibatkan mati. Selain itu, Robig juga terbukti melakukan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan luka sebagaimana diatur Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2012 atas Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 76 Huruf C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Kedua, melanggar pasal 80 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 76 Huruf C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
"Terdakwa juga didenda sebesar Rp200 juta subsider hukuman 6 bulan penjara," bebernya.
Keputusan ini juga mempertimbangkan dua hal, yaitu Robig sebagai anggota polisi seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, namun melakukan tindakan pidana tersebut. Kedua, perbuatan Robig mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Hal yang meringankan tidak ada," tandasnya.
Usai tuntutan dibacakan, Robig mengatakan bakal mengajukan pembelaan.
"Iya, saya ajukan pembelaan," ucap Robig.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Gamma, Zaenal Petir mengaku tuntutan yang disampaikan sudah tepat. Ditambah, tak ada hal yang meringankan terdakwa.
"Dan yang keren lagi menyampaikan bahwa untuk yang meringankan tidak ada. Nah, ini yang menurut saya jaksa tidak terintervensi ya. Menurut saya, jaksa tidak bisa diintervensi. Tuntutannya seperti itu, maka dengan tuntutan seperti ini keluarga sudah cukup puas ya," imbuhnya.(dcz/ard)