news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma tengah melakukan pengecekan kendaraan mobil dinas milik Pemkab Brebes..
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Puluhan Mobil Dinas Milik Pemkab Brebes Bodong, 30 Persen Diantaranya Tidak Layak Pakai

Pengecekan mobil dinas (Mobdin) di jajaran Pemkab Brebes, Jawa Tengah, dilakukan di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin, 16 Juni 2025.
Senin, 16 Juni 2025 - 18:00 WIB
Reporter:
Editor :

Brebes, tvOnenews.com - Pengecekan mobil dinas (Mobdin) di jajaran Pemkab Brebes, Jawa Tengah, dilakukan di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin, 16 Juni 2025.

Pengecekan ratusan kendaraan mobil dinas dilakukan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma. Satu persatu kendaraan diperiksa dari mulai kondisi kendaraan hingga kelengkapan surat berkendara dari mulai STNK dan BPKB.

Dari hasil pengecekan 288 unit kendaraan yang diperiksa, ditemukan ada 60 unit mobil dinas bodong lantaran tidak mengantongi BPKB dan STNK alias bodong. Termasuk sebagian besar kendaraan dinas yang tidak melengkapi alat pemadam api ringan (Apar).

"Ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Brebes. Jadi, saya harap kendaraan dinas yang berada di tiap instansi harus dijaga dengan baik dan dirawat secara maksimal," kata Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma kepada awak media, Senin (16/06/2025) siang.

Bupati menambahkan, dari hasil pengecekan, diketahui ada sebanyak 60 unit mobdin yang tidak memiliki BPKB dan STNK. Di antaranya, di Dinas Kesehatan ada 12 unit mobdin yang tidak memiliki BPKB dan STNK. Kemudian, di BPBD ada 1 unit, dan di beberapa dinas lainnya. 

"Apel kendaraan ini, tujuannya untuk mengecek langsung kondisi kendaraan di OPD, seperti ambulans dan kendaraan lain untuk melayani masyarakat," jelas Paramitha.

Dia menegaskan, pengelolaan aset daerah itu sangat penting, agar dapat menjaga aset negara dengan baik. Kemudian, dimanfaatkan sesuai fungsinya, serta dipertanggungjawabkan pengunaannya. 

"Seluruh kendaraan yang tidak dilengkapi BPKB dan STNK, kedepan akan segera kami lelang untuk dilakukan pembaharuan," ucap Paramitha.

Bupati mengingatkan, jika kendaraan dinas itu dibeli dengan uang rakyat, dan pemakaiannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, harus digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat. 

"Kendaraan dinas ini dilarang dipakai untuk kepentingan pribadi juga. Jangan sampai digunakan kepetingan lainnya kecuali urusan kedinasan," tegas Paramitha.

Sementara itu, Kepala Badan Pegelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes Edi Kusmartono mengungkapkan, total aset kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Brebes ada sebanyak 426 unit, dan yang ikut apel sebanyak 288 unit. Sisanya, sedang dipakai untuk dinas luar. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral