news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rumah Restorative Justice Desa Duren diharapkan jadi penyelesaian masalah hukum..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Rumah Restorative Justice, Masalah Hukum Bisa Selesai di Balai Desa

Guna menyelesaikan masalah hukum tanpa harus sampai ke pengadilan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang membuka Rumah Restorative Justice di tingkat desa.
Rabu, 30 Maret 2022 - 17:55 WIB
Reporter:
Editor :

Senada dengan Kajari, Edy juga menyampaikan bahwa saat ini, masyarakat gampang emosi, dan hal-hal kecil bisa menjadi masalah hukum. 

" Ini jadi keprihatinan kita semua, jati diri masyarakat kita adalah gotong royong musyawarah mufakat. Ini kesempatan emas desa duren dan masyarakat Kabupaten Semarang pada umumnya untuk jadi pelopor mengembalikan ke jati diri bangsa indonesia. Ini filosofi dasar yang semakin lama semakin bias. Kami atas nama pemda sangat apresiasi dan menyambut baik semoga bisa dikembangkan ke daerah lain," imbuhnya.

" Kejaksaan mendampingi kita semua, semakin ke depan pejabat publik tantangannya semakin berat. Dihadapkan fenomena masyarakat semakin terbuka, butuh pendampingan agar rekan rekan kades bisa amanah slamet mewujudkan masyarakat sejahtera," harapnya.

Saat ini Pemkab Semarang sedang mengolah desa-desa mereka menjadi desa Smart yang bisa mengelola kemajuan teknologi informasi secara mandiri.

" kita dorong semua pengelolaan keuangan secara non tunai, kita dorong transparansi keuangan desa secara digital. Kami juga wacanakan mekanisme reward bagi desa, akan kita upayakan lewat alokasi dana desa," tutupnya. (Aditya Bayu/Buz)

 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:00
10:04
02:11
03:07
01:56
05:09

Viral