- Tim tvOne - Galih Manunggal
Polres Kudus Ungkap Kasus Temuan Mayat Pria Tergeletak di Jalan Raya Besito
Kudus, Jawa Tengah – Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Kudus Jawa Tengah berhasil mengungkap teka-teki penemuan mayat dengan sejumlah luka yang tergeletak di jalan raya Besito, Kecamatan Gebog.
Korban ternyata merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh dua tersangka setelah terlibat cekcok usai pesta minuman keras.
Saat gelar perkara dengan awak media, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David mengingatkan warga Kudus untuk tidak minum-minuman keras karena dampaknya sangat fatal, menyusul adanya kasus penganiayaan terhadap sesama teman, karena dalam kondisi mabuk tega menganiaya hingga korbannya meninggal dunia.
"Hanya gara-gara terjadi cekcok, dua pemuda tega menganiaya teman minumnya hingga meninggal dunia. Korbannya mengalami sejumlah luka pada bagian kepala akibat senjata tajam dan pukulan dengan batu," kata Kapolres Kudus, Selasa (22/3/2022).
Ia mengungkapkan kedua tersangka penganiayaan yang memiliki nama panggilan Ristek (30) dan Erpo (26) sama-sama dari Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kudus, berhasil ditangkap pada Senin (21/3/2022) sore di rumahnya masing-masing.
Adapun kronologis kejadiannya, berawal saat kedua tersangka bersama enam pemuda lainnya tengah pesta minuman keras di tugu Besito di Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kudus pada Minggu (20/3/2022) pukul 21.00 WIB.
Pada Senin (21/3/2022) dini hari, korban bernama M. Nendra warga Desa Besito ikut bergabung minum-minuman keras.