- Tim tvOne - Abdul Rohim
Unjuk Rasa Puluhan Warga di Pati, Protes Pengelolaan Limbah Pabrik Sepatu
Pati, tvOnenews.com - Puluhan warga dari dua desa di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi sebuah pabrik sepatu yang berdiri di desa mereka. Warga menagih janji pengelolaan limbah bahan baku pembuatan sepatu yang sebelumnya telah disepakati dikelola oleh pemerintah desa.
Aksi tersebut sempat diwarnai adu mulut antara pendemo dengan petugas keamanan, karena mereka tidak diperbolehkan masuk ikut audiensi bersama kepala desa dan perwakilan warga.
Aksi demo di depan pabrik sepatu PT Hwaseung Indonesia (HWI), ini awalnya berjalan damai. Suasana berubah menjadi tegang saat warga yang akan ikut mendampingi kepala desanya dan perwakilan warga untuk audiensi dengan manajemen pabrik sepatu dilarang masuk ke dalam area pabrik.
Karena dilarang masuk, sejumlah warga yang emosi terlibat adu mulut dengan petugas keamanan pabrik. Wakapolsek Batangan yang ikut mengamankan aksi warga ini kemudian memberikan arahan dan bernegosiasi agar warga tetap menunggu di luar.
Setelah adu argumentasi dan ditenangkan oleh koordinator aksi, akhirnya warga mengalah untuk tetap di luar gerbang.
Salah seorang perwakilan warga Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Pati, Sudiro mengungkapkan, kedatangan warga dari dua desa lokasi berdirinya pabrik sepatu, yakni Ketitangwetan dan Bumimulyo, Kecamatan Batangan, ke pabrik tersebut untuk menagih janji dari PT Hwa Seung Indonesia Pati.
"Kami datang di sini menuntut janji janji yang pernah disampaikan manajemen HWI pada saat itu mulai dari pendirian pabrik sampai operasional terkait pengelolaan limbah bahan baku pembuatan sepatu,” kata Sudiro, Rabu (23/4/2025).
Sebelumnya, kata Sudiro saat awal berdirinya pabrik sepatu asal Korea Selatan tersebut, manajemen perusahaan telah menyepakati pengelolaan limbah bahan baku pembuatan sepatu akan dikelola oleh pemerintah desa lokasi berdirinya pabrik untuk kesejahteraan masyarakat.
Namun, hingga sampai satu tahun perusahaan beroperasi, janji yang pernah disampaikan oleh pihak manajemen PT Hwa Seung Indonesia Pati tidak direalisasikan.
“Dimana dalam kurun waktu satu tahun ini kita hanya memakan janji janjinya. Sehingga kami dari perwakilan warga tapak pabrik menuntut akan direalisasikannya janji janji yang disampaikan kepada warga tapak pabrik,” ujar dia.
Warga mengancam akan kembali menggelar aksi demo yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.
“Nanti kalau tuntutan kami tidak dipenuhi bukan mustahil kami akan melakukan aksi demo yang lebih besar lagi,” tandasnya.
Warga menyesalkan janji dari pihak perusahaan terkait dengan pengelolaan limbah yang disebut belum terealisasi. Padahal warga telah membuat segala kesiapan dalam pengelolaan limbah. Mulai dari gudang, legalitas hingga perizinan.
Senada dengan Sudiro, salah seorang perwakilan warga dari Desa Bumimulyo, Kecamatan Batangan, Pati, Suwar, berharap agar janji dari pabrik yang ada di Desa Bumimulyo dan Ketitangwetan itu dapat segera ditepati. Kekecewaan warga justru makin terasa lantaran muncul informasi jika pengelolaan limbah justru diberikan kepada warga Kabupaten Jepara.
"Padahal kami sudah membuat badan hukum, mengurus izin hingga ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun menyiapkan gudang yang akan digunakan dalam pengelolaan itu. Hasilnya semua sudah siap, bahkan kami dinilai sudah layak bekerja dan mampu mengelola limbah," ungkap Suwar.
Dirinya berharap, agar janji itu bisa segera ditepati pihak pabrik. Dia menyebut, Desa Bumimulyo dan Desa Ketitangwetan justru yang paling terdampak dari keberadaan pabrik tersebut.
"Setidaknya jika pengelolaan limbah dapat dikerjakan warga, tentu akan dapat memberikan kesejahteraan ekonomi. Apalagi ini sudah menjadi janji dan dibuatkan MoU sejak satu tahun lalu namun hingga sekarang belum ada realisasi," ucap dia.
Sementara itu, menanggapi tuntutan warga saat audiensi dengan dua kepala desa dan perwakilan warga lokasi berdirinya pabrik, Manager General Affair (GA) PT Hwaseung Indonesia Pati, Uyeng Subadi, mengatakan pihaknya akan mengakomodir tuntutan warga dua desa tersebut.
“Terkait pertemuan hari ini melibatkan dari Muspika, Kepala Desa dan perwakilan warga dari kedua desa kami telah sepakat menjalin kerjasama yang baik, selalu berkoordinasi mengedepankan kepentingan lingkungan dan kebutuhan sesama di masyarakat Desa Bumimulyo dan Ketitangwetan,” katanya. (arm/buz)