- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Pemanfaatan Lahan untuk Ketahanan Pangan dan Investasi di Jateng, Menteri ATR/BPN Minta Sawah Tak Diganggu
Semarang, tvOnenews.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mendorong pemanfaatan lahan di 35 Kabupaten/Kota Jawa Tengah untuk ketahanan pangan dan investasi. Namun dia juga meminta agar lahan sawah tak diganggu.
Hal itu disampaikan Nusron usai memberikan arahan kepada Kepala Daerah terkait Integrasi Kebijakan Tata Ruang untuk Menjamin Iklim Investasi dan Ketahanan Pangan dalam Mewujudkan Asta Cita di kantor Gubernur Jateng, Kamis (17/4/2025).
Dia menekankan pentingnya memetakan potensi-potensi pemanfaatan lahan utamanya untuk kepentingan publik dan investor. Nusron menggarisbawahi agar lahan sawah ditambah untuk pertumbuhan program ketahanan pangan.
Termasuk memetakan potensi-potensi publik dan potensi-potensi investasi yang dibutuhkan investasi dan sebagainya.
“Jangan sampai RDTRnya (Rencana Detail Tata Ruang) nanti menabrak lahan sawah. Di mana lahan sawah apalagi yang sudah LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) diubah menjadi lahan industri, lahan pemukiman maupun lahan pendidikan. Yang itu akan mengganggu ketahanan pangan,” ujarnya.
“Intinya ketahanan pangan nomor satu kemudian dengan itu industri tapi industri yang tidak melahap lahan pangan kira-kira begitu,” tambahnya.
Dia menyebut masih ada 19% dari total 2,2 juta hektar tanah di Jawa Tengah yang belum terpetakan dan tersertifikasi. Hal ini bisa menjadi rentan konflik jika tidak segera dipetakan dan disertifikasi.
“Harus ada pemanfaatan tanah-tanah yang tidak produktif. Dan tanah-tanah yang sifat HGU maupun HGB yang sudah habis. Itu juga kita sedang petakan bersama kolaborasi dengan Pak Gubernur dan Pak Bupati dan Walikota untuk bersama-sama didayagunakan,” terangnya.
Terakhir, Nusron meminta agar tiap Kepala Daerah mampu menjadi Duta marketing investasi. Dia juga mengingatkan agar proses investasi bisa berjalan mudah namun tak mengganggu program ketahanan pangan.
“Kalau lahan sudah ditetapkan menjadi LP2B, lahan tersebut tidak boleh diotak-atik dalam kondisi apapun selama-lamanya harus tetap menjadi sawah. Nggak bisa diubah,” tandasnya.(dcz/buz)