Kapolres Pekalongan saat sidak ke depo minyak goreng kemasan, Rabu (16/3/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Tim Gabungan Sidak Depo Minyak Goreng di Kabupaten Pekalongan

Rabu, 16 Maret 2022 - 19:06 WIB

Pekalongan, Jawa Tengah - Untuk memastikan ketersediaan stok minyak goreng di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, aparat kepolisian bersama dinas terkait melakukan Sidak di sejumlah depo minyak goreng, Rabu (16/03/2022).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Pekalongan, dalam sidak tersebut menyasar depo minyak goreng curah yang ada di Kecamatan Kajen dan Kecamatan Wiradesa.

Dari hasil pantauan, stok minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan melimpah dan siap didistribusikan ke 4 Kabupaten (Pekalongan, Batang, Kota Pekalongan dan Pemalang).

“Ketersediaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Pekalongan masih aman, harganya pun masih stabil. Meski demikian, pihaknya pun  mengimbau tetap perlu adanya pembatasan dalam pembeliannya,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.

Dan untuk memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Pekalongan, Arief  menyatakan sudah memerintahkan kepada Polsek jajaran guna melakukan upaya-upaya pengawasan seperti sidak dan operasi pasar di wilayahnya masing-masing untuk mencegah penimbunan komoditas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

"Dari pantauan di lapangan tadi, telah kita lakukan pertama kalinya khususnya yang di wilayah Kajen, memang untuk dalam hal ini khusus untuk yang curah tadi ada beberapa yang kosong," ungkapnya.

"Setelah ini kami lakukan pengecekan di sub agennya. Kemudian di sub agen yang minyak goreng kemasan, dalam hal ini tadi disampaikan oleh pemilik bahwasanya untuk ketersediaan minyak goreng kemasan Insya Allah dipastikan aman," lanjut Kapolres.

Pihaknya mengungkapkan, dari hasil pantauan di beberapa depo dan toko yang menjual minyak goreng, belum ditemukan pelanggaran terkait dugaan penimbunan minyak goreng di Kabupaten Pekalongan.

"Untuk di wilayah Kabupaten Pekalongan, untuk saat ini sementara tidak ada kendala," ungkapnya.

AKBP Arief pun  menyebut, dengan adanya pengawasan setiap hari dari aparat kepolisian, hal itu akan menekan potensi terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh berbagai pihak. 

"Kami dari pihak kepolisian akan terus memberikan imbauan kepada pemilik toko dan pedagang pasar agar jangan sampai ada penimbunan minyak goreng karena kami akan melakukan pengecekan secara berkala," imbuhnya.

Pihaknya menambahkan, bahwasanya harga minyak goreng kemasan 1 liter harus sesuai. Dari distributor Rp13 ribu per liter, kemudian untuk HET Rp14 ribu. Pihaknya akan terus memantau setiap hari. 

Sementara itu, admin Depo Yusuf, admin Depo SGT Lengoku (minyak goreng curah) di Kecamatan Kajen menjelaskan, bahwa penjualan tiap hari bisa mencapai 100 jeriken lebih.

"Untuk pengadaanya minyak goreng curah, itu susah-susah-gampang. Di pusat sana nya ada stock, tapi menunggu jadwal pengiriman ke depo depo. Kalau pengiriman gak pernah terlambat sih," kata Yusuf.

Yusuf mengungkapkan, kapasitas tampung di depo ini ada sekitar 450 jirigen dan kapasitas satu jerigen berisi 11 kilogram.

"Dalam distribusi kami tidak ada kuota. Hanya sesuai kebutuhan saja. Apa yang ada di depo ini saja. Minyak goreng curah ini dikirim ke wilayah Kabupaten Pekalongan," lanjutnya.

Sementara itu, Sukamto Direktur CV Pelita Hati,  jika distributor minyak goreng kemasan di daerah Gumawang, Kecamatan Wiradesa menjelaskan,  pihaknya mendistribusikan minyak goreng kemasan ke 4 wilayah kota/kabupaten. 

" Distribusikan minyak goreng kemasan kita ke area Pemalang, Batang, Pekalongan dan Kota Pekalongan. Memang distribusi tergantung dari yang kami terima. Pokoknya kami terima berapa, kami distribusikan semua," kata Sukamto. 

Sukamto mengungkapkan, saat ini stok di tempatnya kurang lebih sekitar 3000-an karton.

Sementara itu Petugas Penyuluh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Pekalongan, Heri menjelaskan, bahwa aturan yang terbaru untuk harga, karena sudah ada informasi dari pusat bahwa akan ada perubahan harga. 

"Untuk nanti yang ada HET-nya adalah minyak goreng curah. Sedangkan yang kemasan, nanti diserahkan ke keekonomisan harga pasar. Jadi masing-masing produsen ini sedang menghitung lah, harga untuk kemasan itu jatuh di harga berapa," kata Heri. 

Ia memastikan untuk stok sangat mencukupi. Mulai besok kalau sudah ada ketentuan harga segera didistribusikan.

"Hanya untuk minyak goreng curah ini, minyak goreng curah ini pasokannya masih sangat terbatas sekali. Tadi kita lihat banyak agen yang biasanya dalam satu hari menghabiskan 50 drum, tapi belakangan dalam satu minggu saja sekitar 150 drum. Artinya ini kan stoknya sangat terbatas. Kemudian untuk mencukupi yang biasanya beli satu atau dua jirigen, sekarang dibatasi. Diatur lah. Biar semuanya rata," ungkapnya. (Edi Mustofa/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral