news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Satgas Pangan Polres Kebumen bersama Disperindag dan Badan Metrologi Legal Kebumen saat sidak MinyaKita, Rabu (12/3/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Tim Satgas Pangan Polres Kebumen Cek Isi Kemasan Minyakita, Ditemukan Takaran Tak Sesuai Kemasan

Adanya temuan produk minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai takarannya mendorong Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan (Unit Tipidter) Polres Kebumen melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (12/3/2025).
Rabu, 12 Maret 2025 - 21:31 WIB
Reporter:
Editor :

Kebumen, tvOnenews.com - Adanya temuan produk minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai takarannya mendorong Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan (Unit Tipidter) Polres Kebumen melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (12/3/2025).

Sidak untuk memastikan takaran Minyakita yang beredar di pasaran di wilayah Kabupaten Kebumen sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

Bersama dengan Disperindag KUKM Kebumen, Badan Metrologi Legal dan Satgas Pangan Polres Kebumen melakukan pengecekan volume Minyakita di dua toko sembako yang ada di Pasar Pagi Kebumen, Rabu 12 Maret 2025.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara volume yang tertera pada label kemasan dengan isi produk.

Di Toko Jaya Baru, Minyakita dari CV Oliendo Amana Sejahtera yang dijual seharga Rp17.500 per botol. Dari hasil pengecekan menunjukkan bahwa hasil pengukuran tidak sesuai dengan label 1 Liter.

"Pada pengukuran menurut label 1 liter, tapi begitu diukur tadi hanya 970 ml, minus 30 ml," ujar petugas dari Badan Metrologi.

Pengecekan berlanjut di Toko Tan, Jalan Kolopaking, hasil pengukuran menunjukkan volume Minyakita sesuai dengan aturan dan tidak ditemukan pelanggaran.

"Dari hasil pengecekan, volume Minyakita sesuai aturan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran," ucapnya lanjut.

Sementara itu, Basori Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kebumen mengatakan kegiatan yang dilaksanakan bersama Tim Satgas Pangan Polres Kebumen ini hanya pemantauan berkaitan dengan isi atau takaran MinyaKita. 

Menurut Basori, secara nasional kegiatan terfokus pada takaran minyak goreng merek MinyaKita. Selain itu, kegiatan ini juga untuk memantau ketersediaan dan stok-stok komoditas lainnya menghadapi Hari Raya Idul Fitri.

"Kami bersama Polres Kebumen dan UPTD Metrologi Legal ada beberapa yang kami sampel, dua liter dan satu liter. Sampel yang satu liter ada kekurangan tapi masih sesuai dengan peraturan menteri, masih sesuai batas yang diperbolehkan," kata Basori.

Disperindag memastikan hasil pengukuran MinyaKita yang tidak sesuai takaran tersebut, dinilai masih sesuai dengan batas yang diperbolehkan. Pihaknya, juga memastikan stok minyak goreng jelang Idul Fitri 2025 di Kabupaten Kebumen dipastikan aman. (wkn/buz)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral