news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penanganan korban meninggal dunia diduga dianaya oleh pengasuhnya. (dok.Polrestabes Semarang)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Pasien Rehab di Semarang Tewas Babak Belur Dianiaya Pengasuh, Polisi Amankan 12 Orang

Seorang pasien rehab di Kota Semarang tewas dalam kondisi babak belur usai diduga dianaya oleh pengasuhnya. Saat ini polisi sudah mengamankan 12 orang terkait kejadian ini. 
Selasa, 4 Maret 2025 - 22:23 WIB
Reporter:
Editor :

Semarang, tvOnenews.com - Seorang pasien rehab di Kota Semarang tewas dalam kondisi babak belur usai diduga dianaya oleh pengasuhnya. Saat ini polisi sudah mengamankan 12 orang terkait kejadian ini. 


Korban bernama Yusuf Rafli Aliansyah (25) warga Gemuh Kabupaten Kendal dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang pada Senin, (3/3/2025) dini hari. 

“Langsung ke Polres, ditangani Polres kasusnya,” ujar Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2025). 

Informasi yang diperoleh, korban yang diduga dalam gangguan jiwa serta depresi dan pernah menjalani pengobatan di panti rehab narkoba Lido ini berencana akan menjalani rehab kembali di Semarang.

Kemudian pada hari Minggu (2/3) sekira pukul 20.00 WIB, keluarga menghubungi pihak Ponpes di Tembalang untuk menjemput korban. 

Selanjutnya pengurus Ponpes memerintahkan empat orang pengasuh untuk menjemput korban di rumahnya. Lalu karena memberontak, korban diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil. 

Selama perjalanan, korban melawan dan sempat dilakukan kekerasaan oleh pengasuh Ponpes itu. Lalu saat tiba di Ponpes Rehab, korban ditempatkan di kamar kemudian oleh penghuni ponpes lainnya korban mendapatkan kekerasaan sehingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri. Korban juga mengalami beberapa luka ditubuhnya. 

Mengetahui hal tersebut, pengurus Ponpes Rehab membawa korban ke RS. KRMT Wongsonegoro untuk pengobatan. Namun saat tiba di lokasi kejadian, korban telah meninggal dunia. 

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan jika pihaknya telah menangani kasus ini. Dari hasil penyelidikan, pihaknya menetapkan 12 orang sebagai tersangka. 

“Sedang kita proses. Sudah diamankan, sudah kita proses ada 12 orang. Sudah tersangka 12 orang,“ tandasnya.(dcz/buz)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral