Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat rapat terbatas di Kantor Balai Desa Wadasmalang, Rabu (23/2/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Korupsi Rp224 Juta, Bendahara Desa Wadasmalang Kebumen Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 24 Februari 2022 - 09:08 WIB

Kebumen, Jawa Tengah - Kepala Desa Wadasmalang, Kebumen, Jawa Tengah, Darimun, resmi melaporkan bendahara desanya HF ke polisi, Rabu (23/2/2022) petang. HF dilaporkan ke polisi karena penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi.

Dengan membawa saksi dan barang bukti, laporan telah diterima Unit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kebumen. Menurut Darimun HF melakukan hal tersebut sendirian tanpa melibatkan teman atau perangkat lain.

"Dia (HF) menggunakan uang DD dan PA desa untuk kepentingan pribadi, tidak melibatkan pihak perangkat lain. Jadi tidak terkontrol penggunaannya. Berani-beraninya uang rakyat digunakan untuk pribadi,” jelas Darimun Kepala Desa Wadasmalang.

Darimun menambahkan kasus ini terbongkar pada Desember 2021, setelah beberapa bulan sebelumnya, HF sebagai bendahara desa diminta untuk melaporkan keuangan dana desa. Namun, dalam laporannya banyak ditemukan kejanggalan. Setelah dimintai semua bukti pengeluaran dan belanja desa, baru diketahui ketidakberesan dana desa yang digunakan oleh HF untuk kepentingan pribadinya.

"Nominalnya kurang lebih Rp224 juta, uang tersebut bersumber dari dana desa. Untuk apa uang sebanyak itu digunakan saya ndak tau mas," ujar Darimun kesal.

Kasus ini pun mulai ramai diperbincangkan di masyarakat desa setempat, dan sampailah hingga ke telinga Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. Arif langsung melaksanakan rapat terbatas dengan mengundang Kepala Desa Wadasmalang dan semua perangkatnya ke Kantor Desa Wadasmalang.

Dihadapan kepala desa dan perangkat desa, Bupati menyampaikan tentang pentingnya transparansi penggunaan dana desa. Setiap penggunaan anggaran harus dicek sampai kemana ujungnya, agar jangan sampai ada anggaran yang tidak tepat guna.

"Kepala desa harus peduli dengan perangkatnya, dicek betul administrasinya, dan harus bisa saling mengingatkan. Kalau ada kawan mau jatuh ke jurang masa kita tidak mengingatkan," tuturnya.

Bupati menambahkan, terkait kasus yang menimpa HF diharapkan bisa menjadi perhatian khusus bagi para kepala desa dan perangkat desa lainnya agar tidak bermain dan menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Sanksi hukum sudah pasti akan dilakukan.

"Saya sudah minta agar diselesaikan sesuai aturan dan mekanisme yang benar. Hukum harus ditegakan untuk segala bentuk tindak korupsi," tegas Arif.

Diakhir rapatnya Arif Sugiyanto menyampaikan, pihaknya juga sudah menerjunkan inspektorat ke desa-desa. Namun, diakuinya dengan keterbatasan SDM ada beberapa desa yang belum terjangkau. (Wahyu Kurniawan/Buz).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral