Sumber :
- Tim tvOne - Tri Handoko
Video Viral Seorang Pria di Tegal Dirantai di Sebuah Pohon dan Dianiaya 5 Pemuda
Jagat maya digemparkan oleh video berdurasi 40 detik, yang memperlihatkan penganiayaan terhadap seorang pria di Kota Tegal, dengan cara diikat menggunakan rantai di sebuah pohon.
Rabu, 18 Desember 2024 - 11:34 WIB
"Korban dikasih uang DP sebesar Rp 1 juta untuk berangkat melaut. Tapi korban membatalkan untuk berangkat melaut. Saat ditagih uang DP, korban tidak mengembalikan," kata Yulius kepada awak media, Rabu (18/12/2024) pagi, di halaman Mapolres Tegal Kota.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu unit mobil dan satu unit sepeda motor, serta rantai yang digunakan untuk mengikat korbannya.
"Akibat perbuatannya para tersangka disangkakan Pasal 170 KUPidana dengan ancaman kurungan penjara 5 Tahun 6 Bulan," pungkasnya. (tho/buz)