Sumber :
- Tim tvOne - Agus Saptono
Pelaku Bakar Santri di Boyolali Ditetapkan Tersangka, Terancam Penjara 15 Tahun
GSD (21), pelaku bakar santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi
Rabu, 18 Desember 2024 - 09:36 WIB
Tersangka GSD terancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(ags/buz).