news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

GSD (21), pelaku yang membakar santri di Ponpes Darusy Syahadah Boyolali saat diperiksa polisi..
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Pelaku Bakar Santri di Boyolali Ditetapkan Tersangka, Terancam Penjara 15 Tahun

GSD (21), pelaku bakar santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi
Rabu, 18 Desember 2024 - 09:36 WIB
Reporter:
Editor :

Tersangka GSD terancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(ags/buz).

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral