Sumber :
- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Hotel Semarang, Pelaku Kesal Dikatakan Gendut usai Berhubungan Badan
Kasus penemuan jenazah yang membusuk di kolong kasur atau tempat tidur Hotel Johar Jalan KH Empu Tantular, Kelurahan Purwodinatan Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang pada Sabtu (9/11/2024) lalu, terungkap.
Selasa, 12 November 2024 - 09:37 WIB
Tersangka dijerat pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polrestabes Semarang untuk proses hukum selanjutnya.(dcz/buz)