- Tim tvOne - Tri Handoko
Dugaan Tagihan Fiktif Rp4 Miliar, Layanan BPJS Kesehatan Dua Rumah Sakit Swasta di Tegal Diputus
Selanjutnya pihak BPJS Kesehatan, saat ini tengah fokus memikirkan pelayanan kepada peserta JKN yang terdampak atas pemutusan kerjasama tersebut. Apalagi jelas Chohari, pelayanan harus tetap berjalanan sehingga peserta JKN akan dipindahkan ke rumah sakit terdekat dari domisili.
"Adanya penghentian pelayanan BPJS Kesehatan di dua rumah sakit tersebut, kami akan memindahkan peserta JKN ke rumah sakit lainnya atau terdekat dengan domisili pasien peserta JKN," ungkap Chohari.
Terpisah, pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kota Tegal saat ditemui awak media menolak untuk dimintai wawancaranya terkait tanggapan atas penghentian pelayanan BPJS Kesehatan. Pihak RS Mitra Keluarga hanya memberikan keterangan tertulis kepada awak media menanggapi kabar yang beredar.
Dalam surat resmi yang diterima, manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga Tegal dengan stempel basah tertanggal 8 Oktober 2024, memberikan tanggapan terkait pemberhentian kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Kami sepakat dengan BPJS Kesehatan untuk menghentikan sementara kerjasama pelayanan. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan agar kualitas dan integritas layanan kesehatan yang kami berikan dapat lebih baik."
"Kami menyatakan berkomitmen untuk melakukan perbaikan internal menyeluruh melalui perbaikan proses operasional dan peningkatan sistem manajemen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan kami."
"Kami juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pasien, keluarga pasien serta semua pihak yang terdampak oleh penghentian kerjasama pelayanan ini."
"Dan kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik pada kesempatan lain di masa mendatang."- demikian isi surat tersebut yang diberikan pihak humas RS Mitra Keluarga Tegal kepada wartawan. (tho/buz).