Para pengunjuk rasa saat mendatangi kantor Desa Rembun, Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Senin (24/1/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Tidak Dapat Bantuan PKH, Puluhan Warga Kabupaten Pekalongan Demo Kantor Desa

Senin, 24 Januari 2022 - 17:47 WIB

Pekalongan, Jawa Tengah - Puluhan warga Desa Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang mayoritas dari mereka adalah para ibu rumah tangga, menggelar unjuk rasa di Kantor desa setempat, Senin ( 24/01/2022).

Mereka memprotes karena selama pandemi Covid-19 sama sekali tak dapat bantuan sosial (bansos) maupun bantuan yang lainnya. Massa menganggap jika bantuan sosial tidak tepat sasaran.

Warga yang tergabung Aliansi Masyarakat Rembun Meningkatkan Taraf Hidup, membentangkan sejumlah poster bernada protes kepada pihak Kantor Desa. Poster yang bertuliskan 'Mending aku dasteran suwek timbang Kowe numpak duwe PCX PKH mok delepi' (Lebih baik saya pakai daster sobek, dari pada kami punya motor (PCX), tapi dapat PKH)'.

Menurut salah satu peserta aksi, Nur Faizah (55) warga Rembun, menjelaskan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Rembun, tidak tepat sasaran. Karena masih banyak warga yang tidak mampu yang tidak mendapatkan bantuan sosial tersebut.

"Salah sasaran bantuan PKH, la wong di rumah mempunyai tiga hingga empat sepeda motor, eh malah dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT)," protes Nur Faizah.

Nur Faizah mengatakan bahwa ada warga yang mempunyai rumah bertingkat dan mobil juga dapat bantuan sosial dari PKH hingga BLT.

Hal senada juga dikeluhkan oleh Maryati (50), ia mengatakan jika bantuan PKH maupun bantuan sosial lainnya, justru perangkat desa maupun saudara nya yang dapat.

"Pihak desa dengan alasannya, jika data dari pusat, jadi kalau mau mengusulkan gimana? Justru malah dari keluarga maupun saudara dari perangkatnya yang dapat bantuan," jelas Maryati.

Sementara itu, Kepala Desa Rembun, Nurhayi (40), saat dimintai konfirmasi nya, membenarkan, jika bantuannya salah sasaran. Pihaknya juga mengakui jika sejumlah perangkat desa juga ikut mendapatkan bantuan sosial ataupun Program Keluarga Harapan (PKH) hingga saat ini.

"Memang benar ada tiga perangkat desa kami yang masuk PKH pada 2020. Kami sudah mendatangi yang bersangkutan dan bersedia keluar dari daftar PKH. Namun ada salah satu perangkat, sudah dikeluarkan dari daftar penerima bantuan PKH, namun data nya muncul lagi. Dan hingga saat ini juga masih menerima uang bantuan PKH. Dan ini bukan dari kesalahan desa," kata Nurhayi.

"Karena data penerima bantuan PKH dari pusat, dan pihak kami tidak mempunyai kewenangan apapun juga. Iya masih banyak warga yang mampu yang mendapatkan," lanjutnya.

Menurut nya saat ini di wilayah desanya yang mendapatkan bantuan PKH mencapai 300 KK tersebut, namun ada 20 warga yang mengundurkan diri.

"Tentunya kami akan update data penerima bantuan PKH, agar ke depannya bisa di pilih mana yang berhak, mana yang tidak berhak menerima," jelas Nurhayi.

Sementara itu, Camat Siwalan, Siswanto yang hadir di kantor desa, mengatakan bahwa untuk data penerima bantuan PKH merupakan kewenangan dari Kementerian Sosial pusat.  Terkadang juga pihak desa sudah memberi update data namun daftar penerima tidak ada perubahan daftar penerima bantuan PKH.

"Memang masih begitu, datanya salah sasaran, data dari pusat. Dan dari pihak desa tidak bisa berbuat apa-apa. Tentunya ya pihak desa harus update dan melakukan verifikasi langsung untuk data tingkat kesejahteraan sosial (DTKS). Sehingga ke depan ada perbaikan data penerima bansos apapun dan sesuai sasaran,"  katanya. ( Edi Mustofa/Buz)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral